EKOBIS

Harga Minyak Melonjak, Ekonomi Indonesia Tertekan

3
×

Harga Minyak Melonjak, Ekonomi Indonesia Tertekan

Sebarkan artikel ini

Dr. Zulfikry Sukarno, SE, MM.

(Akademisi STIEM Bongaya)

banner 970x250

Perang di Timur Tengah tidak hanya berdampak secara global tapi juga memperburuk ekonomi Indonesia. Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas perdagangan disebabkan oleh gangguan jalur energi hingga logistik, hal ini menjadi perhatian Indonesia yang masih menggantungkan pada impor energi. Kenaikan harga minyak global menjadi ancaman Indonesia sebagai importir minyak mentah akan memunculkan efek berantai, seperti besarnya anggaran subsidi energi dan naiknya harga komoditas sebagai dampak lanjutan kenaikan harga bahan bakar minyak.

Selat Hormuz selebar 39 kilometer dilalui hampir 20 persen minyak dunia yang diblokade Angkatan Laut Iran merupakan rute penting dan titik yang sangat krusial dalam peredaran minyak bumi. Gangguan jalur logistik akibat blokade tersebut memaksa kapal-kapal mencari rute memutar, menambah waktu, supply chain terganggu dan membuat lonjakan biaya transportasi, kenaikan biaya bahan bakar hingga premi Asuransi kapal. Hal ini secara tidak langsung menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia karena naiknya biaya impor sehingga menekan surplus perdagangan.

Tingginya harga energi dan inflasi menyebabkan tekanan terhadap perekonomian domestik akan semakin terasa, karena memaksa Bank Indonesia meningkatkan suku bunga dan menempatkannya dalam posisi dilematis, bahkan mempersempit ruang fiskal pemerintah karena meningkatkan beban bunga utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peningkatan biaya utang ini mengurangi dana yang tersedia untuk belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial (Bansos). Situasi ini menjadikan pemerintah memprioritaskan pembayaran utang dibandingkan belanja Pembangunan. Rupiah akan semakin terdepresiasi memberikan dampak negatif dan memberikan tekanan di sektor  fiscal dan moneter.

Menaikkan suku bunga untuk meredam inflasi energi berarti meningkatkan biaya kredit, hal ini menyulitkan pelaku usaha melunasi utangnya, meningkatkan risiko kredit macet, dan memicu PHK di sektor padat karya. Investasi swasta menurun akibat tingginya biaya kredit, bahkan aliran modal keluar dari pasar Indonesia, karena biaya produksi meningkat juga dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, daya beli menurun, animo masyarakat untuk mengambil kredit baru juga melemah. Bukan mustahil risiko perlambatan perlambatan ekonomi hingga resesi didepan mata, hal ini memunculkan masalah baru bagi pemerintah.

Systematic risk theory menyatakan bahwa kenaikan harga minyak global merupakan risiko eksternal yang tidak dapat dihindari melalui diversifikasi dan dapat memengaruhi seluruh pasar secara bersamaan yang disebabkan oleh faktor makro (inflasi, suku bunga, politik, resesi).  Ketika harga minyak global naik maka biaya produksi juga meningkat. Apakah pemerintah meneruskan kenaikan biaya tersebut kepada konsumen?.  Pemerintah harus mengambil langkah strategis agar dapat meredam dampak kenaikan minyak mentah global, energi surya dan energi angin sebagai alternatif energi terbarukan dan diversifikasi sumber energi yang ramah lingkungan dalam momentum konflik Amerika, Israel dan Iran. Selain itu melakukan kombinasi subsidi energi dan optimalisasi pasokan produksi dalam negeri melalui membangunan kilang baru dan pengawasan BBM yang bersubsidi.