HUKRIM

Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Ciduk 8 Pelaku Narkotika

646
×

Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Ciduk 8 Pelaku Narkotika

Sebarkan artikel ini

Makassar,Lensa-Rakyat.Com – Menjadi Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar pada Senin 26 April 2021, IPTU Darmawansyah lansung tancap gas, bersama timnya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, mengamankan barang bukti 14 Sachet sabu dan membekuk 8 tersangka barang haram tersebut.

“Mereka diamankan ditempat berbeda dan berawal dari informasi masyarakat tentang sering terjadinya Penyalagunaan Narkotika, ke 8 (delapan) tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU Tentang Narkotika,” Ungkap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Kamis (29/04/2021).

banner 970x250

Ini sesuai perintah Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarislam, agar anggota jangan lengah dan tidak mengendorkan target pengungkapannya.

“Polri khusus Polres Pelabuhan Makassar berjanji tidak memberiampun dan peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan narkoba di Indonesia,” Sebut Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Info dari https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.