HUKRIM

Belum 1 Bulan Bertugas di Riau, Kapolda Riau Ungkap 80 KG Sabu dan Amankan 11 Tersangka

583
×

Belum 1 Bulan Bertugas di Riau, Kapolda Riau Ungkap 80 KG Sabu dan Amankan 11 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., memberikan kode keras kepada pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning. Belum sampai 1 bulan bertugas di Riau, jenderal bintang dua itu berhasil mengungkap perkara narkoba dengan barang bukti yang fantastis.

“Alhamdulillah karena kerja keras, 17 hari saya masuk dalam timnya Pak Gub (Gubernur Riau, red) melaksanakan tugas-tugas kepolisian, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 tersangka dengan barang bukti 80 kilogram sabu di lima TKP di Kota Dumai dan Pekanbaru,” ujar Kapolda Riau Kamis (20/1/2022).

banner 970x250

Kapolda yang saat itu didampingi Gubernur Riau, Danrem 031/WB dan Kepala BNNP Riau, mengatakan kalau pihaknya tidak akan akan berhenti sampai di sini. Jajarannya akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi.

“Saya katakan bahwa tim tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini tim sedang bekerja mengejar beberapa dugaan yang diduga masuk dari jaringan ini, bahkan bandar besarnya dan pengedarnya sudah kita kantongi identitasnya,” tegas Kapolda Riau.

“Prinsip bagi kami sampai ke lobang semut sekecil apapun. Dimana pun mereka akan kami kejar karena ini akan merusak negara kita, generasi kita,” sambungnya.

Pernyataan orang nomor satu di Korps Bhayangkara Riau ini bukan tanpa dasar. Kondisi geografis dengan panjangnya garis pantai, membuat Riau menjadi sasaran empuk masuknya barang haram tersebut. Untuk itu, dirinya bermohon kepada semua pihak, agar turut bersama-sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Oleh karena itu hari ini kami bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP berkenan mensupport kami, karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika ini semangatnya kerja sama dengan cara-cara yang extra ordinary,” pungkas Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H.

Selain penindakan, kata Kapolda, upaya dan pencegahan juga akan ditingkatkan. Pihaknya akan menguatkan masyarakat nelayan di tepi-tepi pantai dalam upaya tersebut.

“Terakhir, bukan hanya penegakan hukum dan pencegahan, tetapi TPPU dari jaringan ini akan kami hajar, karena darahnya situ, dananya di situ. Demand dan supply akan kita putus bersama-sama secara maksimal,” pungkas Kapolda Riau.

Diketahui, beberapa hari yang lalu, Polda Riau melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menangkap 11 orang pelaku peredaran gelap narkoba. Bersama itu, turut disita 11 kilogram sabu sebagai barang bukti.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.