HUKRIM

Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus 14 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri

472
×

Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus 14 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com,Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus 14 orang terkait kasus pengroyokan yang terjadi di Jalan Ende, Tanjung Priok. Salah satu korban pengeroyokan merupakan anggota Dit Polairud Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo menjelaskan bahwa 14 orang pelaku perannya yakni enam yang terlibat pengeroyokan dan delapan orang menyembunyikan para pelaku pengeroyokan.

banner 970x250

“Dari 6 pelaku utama ini dua diantaranya masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan. Sementara untuk 8 orang lain tidak kita lakukan penahanan,” jelas Kapolres saat konferensi pers, Jumat (14/1/2022).

Kapolres juga menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika A dan P baru pulang silaturahmi dari rumah sanak saudara pada 1 Januari 2022 sekira pukul 16.30 WIB. Di perjalanan bertemu dengan rombongan kendaraan pelaku.

“Saat berpapasan, korban menggeber kendaraannya dan mendapatkan respons dari rombongan para pelaku,” kata dia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.