HUKRIM

Polda Sulsel Amankan Dua Pria Pengedar Narkoba Ratusan Gram di Luwu Timur

779
×

Polda Sulsel Amankan Dua Pria Pengedar Narkoba Ratusan Gram di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan dua pria pengangguran yang terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas mencapai 7 sachet berat 176,74 gram. Dua pelaku yakni berinisial AG (24) dan MA (44), keduanya diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) pada, Sabtu (5/2/22).

banner 970x250

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan itu berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.

“Saat digeledah kita temukan 1 box berisi 2 sachet sabu yang disimpan di saku celananya,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Selasa (7/2/22).

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Hasilnya di situ petugas mendapati beberapa paketan sachet sabu siap edar.

“Dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kabid Humas. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.