HUKRIM

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 21 Kilogram Sabu

373
×

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 21 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram.

Kasus itu dipaparkan langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) siang.

banner 970x250

Irjen Pol Nana Sudjana, didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.

Terdapat dua tersangka yang turut dihadirkan dalam rilis pengungkapan itu.

Juga berang bukti sabu yang disita polisi juga turut dihadirkan ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.