HUKRIM

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Bekuk Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Ganja

535
×

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Bekuk Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang pengedar ganja kering dijalan tentara Pelajar Makassar

“Tersangka itu berinisial RI (36) merupakan warga jalan Gunung Merapi kota makassar” Ucap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim,Senin (23/08/2021)

banner 970x250

“Mulanya ada warga yang melapor perihal penyalagunaan Narkotika jenis ganja, selanjutnya personil satnarkoba yang dipimpin kasat Narkoba IPTU Darmawangsa dan Kanit I IPTU Asnawi melakukan observasi dan penyelidikan dijalan tentara pelajar kemudian mendapati tersangka RA (36) dengan barang bukti ganja 1 Sachet dan 1 linting “terang paur humas

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dimapolres Pelabuha Makassar serta akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”tambah Kasubsipidm Sihumas.

Dikutip dari : tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.