HUKRIM

Tegas! Mabes Polri Segel 2 Pelabuhan dan 5 Boat Buntut Insiden TKI Ilegal

453
×

Tegas! Mabes Polri Segel 2 Pelabuhan dan 5 Boat Buntut Insiden TKI Ilegal

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Batam – Mabes Polri menyegel dua pelabuhan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Pelabuhan tak berizin di Pulau Bintan itu menjadi atensi setelah boat yang mengangkut 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tanjunguban mengalami insiden di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Penyegelan dua pelabuhan tak berizin ini dipimpin langasung Ketua Satgas Kemanusiaan, Brigjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., Sabtu (25/12/2021).

banner 970x250

Penyidik sebelumnya menangkap dua tersangka pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak sesuai prosedur di Bengkong Sadai, Batam, Jumat (24/12/2021).

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Kompol Robby membenarkan adanya pengungkapan dua tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

Tidak hanya menyegel dua pelabuhan tak berizin di Pelabuhan Bintan, polisi dilaporkan juga menyegel sejumlah boat yang telah dimodifikasi khusus untuk beroperasi.

Ada 5 boat yang diduga dipakai oleh penyelundup untuk beroperasi. Kapal tersebut dilengkapi 4 unit mesin masing-masing 300 PK.

Hasil operasi ini diunggah Brigjen Pol Khrisna Murti yang kini menjabat sebagai Karomisinter Divhubnter Polri itu melalui laman media sosial Instagram pribadinya.

Turunnya tim Satgas Kemanusiaan yang dipimpin Brigjen Pol Khrisna diketahui merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perintah untuk mengusut tuntas kasus para PMI yang tewas di perairan Tanjung Balau Johor Malaysia itu.

Sebelumnya peristiwa yang menewaskan 64 orang TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal ini sempat membuat geger.

Sejumlah TKI yang rencananya mengadu nasib ke negeri jiran, Malaysia malah bernasib miris. Mereka tewas dalam kondisi mengenaskan.

Hanya ada 21 jenazah korban yang berhasil ditemukan. Sementara 43 jenazah lagi masih dalam pencarian di perairan Malaysia.

Dari 21 jenazah yang berhasil dievakuasi, ada 11 jenazah yang tiba di tanah air via Batam, Kepri.

Sejumlah jenazah itu bahkan sudah dikirimkan ke kampung halamannya. Sementara untuk 10 jenazah masih berada di Malaysia. ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.