HUKRIM

Tim Resmob Polda Sulsel Amankan 2 Orang Terkait Penemuan Mayat Terbakar di Maros

637
×

Tim Resmob Polda Sulsel Amankan 2 Orang Terkait Penemuan Mayat Terbakar di Maros

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lensa-Rakyat.Com | Polisi masih terus menyelidiki kasus kematian seseorang yang ditemukan tewas terbakar di Kampung Tompo Ladang, desa Padaelo kec. Mallawa, Kab, Maros, Sulsel, Jumat (11/6) lalu

Terbaru, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyampaikan Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan 2 orang yang di duga terlibat dalam kasus mayat terbakar di Maros tersebut

banner 970x250

E.Zulpan menambahkan, berdasarkan analisa penyidik usai mengamankan 2 orang tersebut, dalam kejadian mayat terbakar tersebut, para pelaku mengeksekusi korbannya dibeberapa TKP dan juga ditengarai keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah

“Jadi tim Resmob Polda Sulsel masih terus bekerja hingga saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa diungkap ,” ujarnya pula, Selasa (15/07/2021)

Terkait Identitas Mayat Terbakar di Maros, Warga Gowa Lapor Ke Polres Maros

Terkait mayat terbakar di Maros, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menerangkan seseorang perempuan MRL (20) warga Gowa melaporkan kehilangan anaknya di Mapolres Maros, Senin, (14/07) kemarin. Dirinya melapor ke Polres Maros sketsa wajah korban disebar semua Polres dan melalui media untuk mengetahui apakah ada masyarakat yang mengenal wajah korban tersebut

Dijelaskannya, Sat Reskrim Polres yang memeriksa, mendapati beberapa kemiripan yang identik dengan ciri – ciri khusus pada tubuh korban penemuan mayat di Kec. Mallawa Kab. Maros

Kemudian lanjut E.Zulpan, Tim Resmob Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Maros dan melakukan interogasi pelapor. Kemudian pelapor di arahkan ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Labfor Polda Sulsel.

“Hasil koordinasi dengan Anggota Labfor Polda Sulsel didapati kemiripan dan kecocokan ciri – ciri khusus pada korban penemuan mayat di Kec. Mallawa. kecocokan awal terdapat pada gigi korban perbandingan melalui foto korban yang dimiliki oleh pelapor,”kata E. Zulpan

Kemudian, Labfor melakukan tes Antemortem dan Postmortem kepada keluarga Pelapor dengan mayat yang ditemukan di Kec. Mallawa, hasil tes sampai saat ini belum di Release oleh Tim Labfor Polda Sulsel

“Terdapat kecocokan fisik anak pelapor dengan korban mayat kondisi terbakar yang ditemukan di Tompo ladang Ds. Padaelo Kec. Mallawa Kab. Maros namun Sementara masih menunggu hasil tes Antemortem dan Postmortem yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Sulsel untuk lebih memastikan keakuratan anak pelapor dengan mayat / korban,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel

sumber ( humas polda sulsel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.