HUKRIM

Tingkatkan Kinerja di Tahun 2022, Dit Reskrimsus Polda Sulsel Prioritaskan Tangani 4 Kasus Korupsi

607
×

Tingkatkan Kinerja di Tahun 2022, Dit Reskrimsus Polda Sulsel Prioritaskan Tangani 4 Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Makassar tahun 2020 dengan Pengadaan Kamera Pengawas atau CCTV pada Diskominfo Kota Makassar, akan jadi prioritas utama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel di tahun 2022 ini.

Menurut Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes. Pol. Widony Fedri, kasus tersebut masuk dalam daftar kasus-kasus yang akan didahulukan untuk diselesaikan.

banner 970x250

“Iya, itu termasuk. Kasus perkara kita banyak sekali. Bansos itu masih menunggu audit BPK RI,” jelas Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Minggu (2/1/2022).

Selain dua kasus di atas, kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang terjadi di empat kabupaten Sulsel masing-masing, Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Takalar juga masuk dalam daftar kasus yang akan didahulukan.

“Tapi BPNT paling pokok. Ini harus selesai tahun ini (2022),” tegas Dir Reskrimsus Polda Sulsel.

Untuk diketahui, dugaan korupsi atau Mark Up anggaran pengadaan Bansos Covid-19 sebanyak 60 ribu untuk warga Kota Makassar. Kasus ini terus jadi sorotan publik sebab dilakukan di tengah pandemi. Beberapa pejabat telah diperiksa Dit Reskrimsus Polda Sulsel, atara lain mantan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mantan Kepala Dinas Sosial Makassar, Mukhtar Tahir, juga puluhan pegawai Bulog dan penyalur di lapangan.

Bantuan berupa sembako itu seharusnya didistribusikan dengan baik kepada masyarakat yang secara langsung terdampak Covid-19. Tapi pada kenyataannya, sembako yang diterima tidak sesuai dengan nilai perhitungan awal. Rincian sembako tersebut masing-masing, beras 10 kilo gram: Rp105.000, mi instan 1 kartun (dos): Rp92.000, kemudian 3 bungkus sabun cuci 1 kilogram: Rp17.000, serta 4 biji sabun mandi: Rp12.000.

Selanjutnya, odol 120 gram: Rp12.500, 4 kaleng susu: Rp28.000, minyak goreng 2 liter: Rp22.000, gula pasir 1 kilogram: Rp12.500. Jika ditaksir, harga keseluruhannya hanya Rp290.500. Akumulasi harga yang dianggap tidak sesuai itulah yang sementara ditangani Kepolisian berkoordinasi dengan BPK. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.