Lansia Warga Bonto Bulaeng Ditangkap di Makassar Diduga Melakukan Perbuatan Cabul Sesama Lansia

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, 21 Desember 2025 – Seorang pria berinisial RT (61), warga Bonto Bulaeng, Jeneponto, akhirnya ditangkap aparat kepolisian dini hari ini, Minggu (21/12/2025), sekitar pukul 02.00 WITA. RT diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan lanjut usia berinisial J (70) yang terjadi akhir November lalu.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K, mengungkapkan penangkapan dilakukan di Jalan Suka Damai, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Penangkapan ini digarap secara bersama oleh Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto pimpinan Aiptu Abd. Rasyad, dan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Hamka, SH.

Kapolres Beberkan Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Widi Setiawan memaparkan kronologi awal kejahatan tersebut. Bermula dari laporan masyarakat bahwa terjadi dugaan Peristiwa pencabulan yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 07.30 WITA.

“Saat itu, korban J sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki sendirian di area kebun, Dusun Bonto Bulaeng, Desa Loka, Kecamatan Rumbia. Pelaku diduga menghampiri dan kemudian melakukan aksi bejatnya kepada korban,”

Korban dan pelaku diketahui berasal dari dusun yang sama.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Katimbang Kawal Iring-Iringan Jenazah Warga Binaan hingga ke Pemakaman

Berdasar Laporan, Tersangka Dilacak ke Makassar

Kapolres menjelaskan, Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka diduga telah meninggalkan daerah dan bersembunyi di Kota Makassar.

“Kami dari Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kemudian berkoordinasi intensif dengan rekan-rekan dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Setelah memastikan lokasi persembunyiannya, tim gabungan bergerak dan berhasil mengamankan tersangka RT di alamat tersebut,” tutur AKBP Widi.

Dihadapan penyidik, tersangka RT diduga telah mengakui perbuatannya.

Dijerat Pasal Berat, Ancaman 9 Tahun Penjara

Kapolres Jeneponto menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan terhadap kelompok rentan. Terhadap tersangka RT, penyidik telah menjeratnya dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencabulan.

“Pasal yang kami gunakan ancaman pidananya cukup berat, yaitu pidana penjara paling lama sembilan tahun. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan baik kaum perempuan maupun kelompok lansia,” tegas AKBP Widi Setiawan.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif dan segala aspek terkait kejadian ini.

Red/ hamsa Jaya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia
Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan
Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG
Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap
Kapolrestabes Makassar Bersama Anak Panti Panjatkan Doa untuk Keamanan
Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50
Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu
Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WITA

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WITA

Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WITA

Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:07 WITA

Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:38 WITA

Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50

Berita Terbaru