Mantan Sesjamdatun Tak Terkait Kasus Sherly dan Natalia

- Penulis

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT. COM, JAKARTA | Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), DR. Chaerul Amir, SH, MH menjelaskan bahwa permasalahan hukum antara Sherly Kuganda bersama kuasa hukumnya LQ Indonesia Lawfirm dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.

“Sehubungan dengan pemberitaan tentang diri saya beberapa hari belakangan ini, maka saya memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa saya sama sekali tidak terkait dengan masalah apa yang dilaporkan oleh pihak LQ Indonesia Lawfirm bersama kliennya Sherly Kuganda terhadap Natalia Rusli,” kata Chaerul Amir ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/6/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Chaerul Amir, dalam hal ini dia hanya dimintai bantuan untuk memantau jalannya kasus yang sedang dihadapi oleh putra Sherly Kuganda di Surabaya agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat itu saya bertugas sebagai Inspektur pada Jamwas Kejagung RI,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Chaerul Amir, permasalahan hukum antara Sherly Kuganda dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.

Baca Juga:  Sambang Wilayah Binaan Wadah Aipda Esa Berinteraksi Dengan Warga

Hal ini dikuatkan dengan Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya No SPPP/89/V/2021/Ditreskrimum tanggal 12 Mei 2021 yang menyimpulkan laporan terhadap Chaerul Amir berdasarkan LP No.1671/ III/ YAN 2.5/2021/SPKT PMJ telah dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana terhadap Chaerul Amir.

“Adapun LP 1860 terhadap terlapor Natalia Rusli adalah murni urusan antara ibu Sherly Kuganda dengan ibu Natalia Rusli,” katanya.

Chaerul Amir mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang telah bekerja dengan profesional dan pihak-pihak terkait sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, transparan dan akutabel.

Sebelumnya, Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm dalam pernyataan persnya mengatakan bahwa kliennya Sherly Kuganda menghormati Chaerul Amir yang sudah menjalankan perannya melakukan pengawasan dan mempunyai itikat baik.

“Saya prihatin dengan peristiwa yang terjadi antara saya dan Bapak Chaerul Amir, dan diantara kami sudah tidak ada persoalan, sudah selesai dengan baik secara kekeluargaan,” kata Jaka mengutip pernyataan Sherly, belum lama ini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Dilaporkan Hilang dan Disekap, Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Rumah Kekasih
Diduga Mencuri, Pria Diikat Warga di Pohon Sebelum Diamankan Polisi
Remaja 15 Tahun yang Hilang di Takalar Ditemukan Meninggal dalam Parit
Polrestabes Makassar Gelar Family Gathering Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:19 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:58 WITA

Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:13 WITA

Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:46 WITA

Dilaporkan Hilang dan Disekap, Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Rumah Kekasih

Berita Terbaru