BERITAHUKRIMNASIONAL

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

5
×

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Kemnaker Dorong Program Magang dan Pelatihan Kerja untuk Dukung Reintegrasi Sosial Mantan Warga Binaan

LENSA-RAKYAT.COM, Malang |

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lapangan kerja inklusif bagi mantan warga binaan agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).

banner 970x250

Dalam keterangannya, Cris Kuntadi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hak tersebut, kata dia, juga berlaku bagi mantan warga binaan yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial dan ekonomi.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masa depan warga binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan. Melalui berbagai kebijakan dan perlakuan khusus, Kemnaker ingin memastikan mantan warga binaan memiliki kesempatan bekerja maupun berwirausaha,” ujar Cris Kuntadi.

Sebagai langkah nyata mendukung lapangan kerja inklusif, Kemnaker sejak awal tahun 2025 telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat ini bertugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar mendapatkan akses kerja yang setara tanpa diskriminasi.

Menurut Cris, program pelatihan kerja dan magang menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat. Melalui pembekalan keterampilan dan penguatan mental, warga binaan diharapkan memiliki kemampuan bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha mandiri.

“Program magang dan pelatihan kerja ini menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial dan ekonomi agar warga binaan lebih siap memasuki dunia kerja setelah bebas,” katanya.

Kemnaker juga memperkuat sinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Nota Kesepahaman terkait pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan, imigrasi, dan ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut bertujuan memastikan proses transisi mantan warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal dan berkelanjutan.

Cris menambahkan, pemberian kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan bentuk nyata penegakan hak asasi manusia serta upaya membangun dunia kerja yang inklusif di Indonesia.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam menciptakan kesempatan kerja inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk mantan warga binaan,” tutupnya.

(Bang Ali/Tim Redaksi)

Sumber : Biro Humas Kemnaker