BANDUNG,LENSA- RAKYAT
Gong masa kampanye pemilu 2024 mulai ditabuh hari Selasa 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye menjadi momen bagi pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 untuk menggalang dukungan sebanyak-banyaknya.
Sudah bukan rahasia umum, bahwa nama Gibran sebagai Cawapres, apapun penyangkalannya, hal yang tidak bisa atau setidaknya begitu sulit untuk dibantah, bahwa itu berkat paman Usman yang jadi ketua MK (dengan melalui keputusan MK yg sampai sekarang masih dalam perbincangan hangat).
Kehangatan tidak selesai sampai disitu, ketidak hadiran Gibran memenuhi undangan dari para Komunitas Intelektual Kampus, telah menambah kehangatan untuk didiskusikan, yang bukan saja menjadi bahan obrolan dikalangan menengah, bahkan di warung2 kopi pinggir jalan juga sedikit riuh, ibarat makanan, sepertinya bisa dijadikan sebagai gorengan hangat yang rasanya nikmat untuk disantap.
Termasuk ketika Gibran tidak hadir dalam acara yang diselenggaran oleh Televisi Swasta (TVONE), telah membuktikan secara Telanjang bahwa Gibran sebenarnya tidak punya kemampuan untuk berdiskusi atau menjawab setiap pertanyaan dari panelis termasuk para generasi muda untuk Indonesia Kedepan.
Bukan hanya Keabsahan latarbelakang pendidikan Gibran juga telah menjadi sorotan para Netizen yang sangat kritis dan tidak ketinggalan dr.Tifa dan Roy Suryo yang dikenal Ahli Telematika, tentu sepertinya telah menjadi bumbu penyedap untuk secara terus menerus diperbincangkan.
Bahkan kejadian yang lain, ketika Gibran kepleset mengucapkan Asam Sulfat untuk ibu2 yang baru hamil (seharusnya Asam Folat), tentu ini menjadi bumbu penyedap makanan yang bisa meningkatkan selera untuk menyantap makanan.
Lengkap sudah, keterbatasan kemampuan sosok Gibran untuk mendampingi Prabowo, sehingga pastinya akan muncul pertanyaan Rakyat Indonesia: “Nih orang kagak ngerti apa2 memaksakan diri untuk jadi Wakil Presiden, lantas Indonesia mau dibawa kemana?”-pertanyaan ini jangan disalahkan, karena Negara Indonesia BUKAN MILIK KELUARGA dan BUKAN MILIK PARTAI POLITIK.
Lebih jauh, jajgan salahkan persepsi publik, bahwa ketidaklayakan Gibran menjadi Cawapres untuk sebuah negara yang sangat besar, dalam hal ini Negara Indonesia, dengan jumlah penduduk diatas 270 juta jiwa, dan para intelektualnya sangat banyak.
Yang terakhir, keputusan atau kebijakan KPU tentang Acara Debat Terbuka Capres/Cawapres, yang tidak memberikan waktu khusus untuk munculnya acara Debat Terbuka Cawapres, telah menebalkan keyakinan publik, bahwa sebenarnya memang Gibran tidak punya kelayakan/kemampuan intelektual untuk menjadi Cawapres mendapingi Prabowo sebagai Capres.
Tapi ada yang lebih substansial, diakui atau ditolak, disadari atau tidak disadari, bahwa sebenarnya justeru Lembaga KPU itulah KUNCI utama dan yang paling besar memberikan kontribusi yang menebalkan keyakinan masyarakat, bahwa sesungguhnya Gibran sangat jauh dari kelayakan untuk menjadi Cawapres dalam pemilu 2024.
Oleh sebab dan karenanya, “mumpung masih waktu”, sebelum disepakati bersama oleh ketiga TPN Pasangan Capres/Cawapres Amin, Prabowo Gibran, Ganjar Mahfud, tentang Acara Debat Terbuka yang akan dilaksanakan, sebaiknya Lembaga KPU untuk melaksanakan Acara Debat Terbuka, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU No.15 Tahun 2023.
“Penjelasan Pasal 277 ayat (1) UU 7/2017 mengatur bahwa yang dimaksud dengan ‘debat Pasangan Calon dilaksanakan 5 kali’ adalah dilaksanakan 3 kali untuk calon Presiden dan 2 kali untuk calon Wakil Presiden.
Sebab masyarakat berkeinginan dan merindukan kalau Figur Capres/Cawapres itu PANTAS DAN LAYAK untuk DIDUKUNG dan DIPILIH, shg aturan itu untuk tidak diutak atik oleh Lembaga KPU.
Hindarkan kecurigaan publik, jangan sampai ada tuduhan bahwa Lembaga KPU lah sebagai sumber malapetaka terjadinya kehirukpikukan situasi politik pemilu 2024.
Saran untuk Lembaga KPU, sbb:
Ingatlah, bahwa “Waktu itu ibarat pedang tajam, jika kamu tidak menebaskannya dengan tepat dan benar, justeru pedang tajam itulah yang akan menebasmu”.
(Orang yang paling merugi adalah orang yang tidak menghargai waktu, karena waktu sangat berharga). Redaksi)
Sekedar diketahui: Penulis ini,yang punya inisiasi kasus AHOK. PENISTAN AGAMA DI PULAU SERIBU.
M.Idris Hady
Sekjen Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADA API).