LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar kembali menyita perhatian publik. Setiap tahunnya, ribuan calon siswa berkompetisi memperebutkan kursi di sekolah-sekolah negeri, namun daya tampung yang tersedia ternyata jauh dari memadai. Ketimpangan ini menyebabkan banyak anak harus tersingkir dari sekolah-sekolah pilihan, bahkan terancam tidak mendapatkan sekolah sama sekali.
Masalah utama terletak pada tidak seimbangnya antara jumlah calon peserta didik dengan kapasitas sekolah negeri yang ada. Kota Makassar sebagai kota besar yang terus berkembang memerlukan infrastruktur pendidikan yang memadai, seiring pertumbuhan penduduk yang pesat. Namun sayangnya, pembangunan unit sekolah baru (USB) tidak berjalan seiring dengan peningkatan kebutuhan tersebut.
Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD, semestinya tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap daya tampung sekolah harus menjadi prioritas. Fakta di lapangan menunjukkan perlunya pembangunan sekolah baru di wilayah-wilayah padat penduduk atau kawasan permukiman baru. Ini bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan hak dasar warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 tentang hak atas pendidikan.
Tak hanya itu, praktik-praktik percaloan atau dugaan jual beli kursi yang kerap mencuat setiap musim Penerimaan Peserta Didik Baru dapat diminimalisir jika daya tampung sekolah negeri mencukupi. Ketika ruang belajar terbatas, maka celah penyalahgunaan kewenangan semakin terbuka lebar. Keadilan dalam akses pendidikan hanya bisa diwujudkan bila pemerintah memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena kendala kuota.
Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan pemerataan akses pendidikan sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya. Kesejahteraan bangsa dimulai dari pendidikan yang merata dan berkualitas. Maka, sudah saatnya Pemkot Makassar berani membuat lompatan strategis dengan menambah jumlah sekolah negeri dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan yang sudah ada.
Pendidikan adalah tanggung jawab negara. Maka, mari kita kawal bersama agar pemerintah daerah tidak sekadar melihat angka dalam statistik, tetapi melihat wajah-wajah anak bangsa yang berharap dapat menuntut ilmu tanpa harus tersingkir dari sistem.
( Bang Ali )
