Curanmor Arsip - Lensa-Rakyat.Com https://lensa-rakyat.com/tag/curanmor/ Jendela Informasi Rakyat Indonesia Sat, 25 Jul 2026 08:48:36 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.7 https://lensa-rakyat.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-PAV-ICO-LENSA-RAKYAT-COM-1-32x32.webp Curanmor Arsip - Lensa-Rakyat.Com https://lensa-rakyat.com/tag/curanmor/ 32 32 Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi https://lensa-rakyat.com/unit-jatanras-polrestabes-makassar-bekuk-sindikat-curanmor-jukir-liar-diduga-jadi-otak-aksi/ Sat, 25 Jul 2026 08:48:36 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=27084 Makassar – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa....

Artikel Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Makassar – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat pelaku.

Tiga orang pelaku berinisial IS (26), AH (24), dan WT (24) diringkus Jatanras Polrestabes Makassar setelah sebelumnya menangkap satu orang rekan pelaku lainnya, pada Jumat (24/7/2026). AH dan IS diketahui dibekuk di Kota Makassar, sedangkan untuk WT diamankan di Kabupaten Gowa.

Salah seorang pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar, sementara pelaku lainnya merupakan residivis yang pernah beraksi di 24 lokasi berbeda.

“Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 4 orang diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberataan Pasal 477 KUHP dengan dia melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, pada Sabtu (25/7/2026).

Kompolotan ini merupakan residivis dalam kasus pencurian motor. Dari hasil interogasi, IS yang berprofesi sebagai juru parkir merupakan otak sekaligus eksekutor aksi pencurian motor kelompoknya.

“Pelaku 4 orang dengan 4 TKP yang berbeda yang diantaranya ada yang berprofesi sebagai tukang parkir. Nah kemudian dari 4 orang itu ada satu orang yang merupakan residivis sebelumnya dia sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan modus yang serupa sebanyak 24 TKP,” ungkapnya.

Polisi juga mengungkap bahwa IS bersama salah satu rekannya pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya.

AKBP Devi, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir tidak menjalankan aksinya di lokasi tempatnya bekerja. Ia justru mengincar sepeda motor yang diparkir di sekitar lokasi untuk menghindari kecurigaan masyarakat.

“Ya ada yang satu orang yang merupakan tukang parkir jadi dia tidak mencuri di tempat dia menjaga parkir, tetapi di sekitarnya. Jadi ketika melakukan aksi tersebut mungkin tidak dicurigai oleh orang lain,” ungkap AKBP Devi.

Pelaku menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Setelah berhasil mengambil kendaraan, mereka membagi tugas dengan cara mendorong sepeda motor keluar dari lokasi kejadian menuju tempat yang lebih aman.

“Nah betul (tidak terkunci leher motor korban) kemudian dia mengambil motornya dengan cara didorong ataupun dia naikin kemudian didorong motornya oleh temannya,” jelasnya.

Lanjut AKBP Devi, pelaku membawa motor curian ke rumah IS dan kemudian membongkar spare part untuk dijual satu persatu.

“Kendaraan (curian) kemudian dibawa ke rumahnya di sana dia pretelin dijual dalam bentuk spare part yang sudah terpisah-pisah,” lanjutnya.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Salah satu korban diketahui merupakan seorang jurnalis yang kehilangan sepeda motornya di kawasan Jalan Toddopuli 10, Makassar, pada 17 Juli 2026.

Selanjutnya para pelaku kini telah ditahan di Polrestabes Makassar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel Unit Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk Sindikat Curanmor, Jukir Liar Diduga Jadi Otak Aksi pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi https://lensa-rakyat.com/manfaatkan-kunci-masih-tertinggal-buruh-harian-curi-motor-ditangkap-polisi/ Thu, 23 Jul 2026 09:07:39 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=27056 Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Villa Mutiara Asri, Jalan...

Artikel Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Villa Mutiara Asri, Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (30), buruh harian yang berdomisili di Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., menjelaskan bahwa kasus bermula ketika sepeda motor milik korban bernomor polisi DD 5542 TL dipinjam oleh rekannya untuk pulang ke rumah. Setelah digunakan, kendaraan tersebut dikembalikan dan diparkir di depan rumah kontrakan korban di Perumahan Villa Mutiara Asri.

Namun, kunci kontak sepeda motor masih tergantung pada kendaraan. Melihat adanya kesempatan tersebut, pelaku mengambil sepeda motor tanpa seizin maupun sepengetahuan pemiliknya.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor. Kesempatan tersebut digunakan untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin pemilik,” ujar IPTU Abdullah Mataram.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Biringkanaya guna diproses sesuai ketentuan hukum.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial NA dengan harga Rp2.300.000. Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena merasa kesal lantaran upah kerjanya belum dibayarkan oleh korban.

Uang hasil penjualan sepeda motor itu, menurut pengakuan pelaku, digunakan sebagai pengganti gaji yang belum diterimanya serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp1.657.000.

IPTU Abdullah Mataram menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Biringkanaya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor meskipun hanya sesaat. Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” imbau IPTU Abdullah Mataram.

Saat ini, A telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Tim Opsnal Polsek Tamalate Berhasil Bekuk Pelaku Curas Motor https://lensa-rakyat.com/tim-opsnal-polsek-tamalate-berhasil-bekuk-pelaku-curas-motor/ Thu, 23 Jul 2026 08:43:25 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=27053 Makassar – Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan (curas). Pelaku diamankan di Jalan Andi Tonro...

Artikel Tim Opsnal Polsek Tamalate Berhasil Bekuk Pelaku Curas Motor pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Makassar – Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan (curas). Pelaku diamankan di Jalan Andi Tonro V, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pelaku berinisial AR (18), warga Jalan Andi Tonro V, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tamalate setelah buron selama lebih dari dua bulan

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., Kamis (23/7/2026) mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel yang terus melakukan penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Daeng Tata V, Kecamatan Tamalate.

Saat itu korban, Adrian Fajar Makmur, berboncengan dengan rekannya, Zulfikar, menggunakan sepeda motor Honda CRF berpelat nomor DD 2848 XBF warna hitam putih. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang menggunakan sepeda motor.

Kelompok tersebut kemudian mengejar korban hingga terjatuh. Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Tamalate memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif, S.Sos. bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate untuk melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AR yang kemudian berhasil diamankan di kediamannya. Saat diinterogasi, AR mengakui terlibat dalam aksi penyerangan yang disertai pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya yang diketahui berinisial T, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Kami telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan saat ini masih melakukan pengejaran. Selain itu, kami juga terus menelusuri keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang hingga kini belum ditemukan,” ungkapnya.

Polsek Tamalate mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” tutup Kompol Muh. Thamrin.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku lainnya serta mencari barang bukti sepeda motor milik korban.

Artikel Tim Opsnal Polsek Tamalate Berhasil Bekuk Pelaku Curas Motor pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rappocini, Motor Korban Ditemukan https://lensa-rakyat.com/pelaku-curanmor-dibekuk-tim-opsnal-polsek-rappocini-motor-korban-ditemukan/ Sat, 18 Jul 2026 01:19:32 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=26893 Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan meringkus seorang pelaku lelaki berinisial NW alias PB...

Artikel Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rappocini, Motor Korban Ditemukan pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan meringkus seorang pelaku lelaki berinisial NW alias PB (45) di Jalan Emy Saelan Lorong 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha X-Ride 125 berwarna hijau yang diparkir di depan tempat kerjanya dalam kondisi kunci masih tertancap.

Beberapa menit kemudian saat korban hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.760.000 dan melaporkannya ke Polsek Rappocini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos. kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada NW alias PB yang akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Emy Saelan, Kota Makassar.

Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, Sabtu (18/7/2026) mengatakan bahwa saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan menggadaikannya setelah membawa kendaraan tersebut ke kawasan Jalan Tidung III.

“Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri. Awalnya ia berjalan kaki hendak menuju rumah keluarganya. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku melihat sepeda motor korban masih dalam keadaan kunci tergantung. Melihat situasi sekitar sepi, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar IPDA Suprianto.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Rappocini bergerak menuju lokasi tempat kendaraan digadaikan di kawasan Inspeksi Kanal Sungai Saddang dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride 125 milik korban.

Pelaku juga mengaku menggadaikan sepeda motor hasil curiannya seharga Rp300.000.

Saat ini NW alias PB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan masih tergantung pada sepeda motor saat diparkir, meskipun hanya dalam waktu singkat. Kelalaian tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian.

Artikel Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rappocini, Motor Korban Ditemukan pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Polsek Tamalanrea Ringkus Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar https://lensa-rakyat.com/polsek-tamalanrea-ringkus-dua-remaja-pelaku-curanmor-di-makassar/ Mon, 15 Sep 2025 06:39:59 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=19222 Makassar – Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DN (16) dan CDI (16). Penangkapan dilakukan...

Artikel Polsek Tamalanrea Ringkus Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Makassar – Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DN (16) dan CDI (16).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (13/9/2025) di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Rappocini, Makassar dan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, SH bersama Panit 1 Reskrim Iptu Muh Iqbal Kosman dan Ipda Taufiqrahman memimpin langsung penangkapan setelah melakukan penyelidikan atas laporan warga kehilangan sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Scoopy hasil curian dan sejumlah peralatan yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., MM, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 04.42 WITA di parkiran Indomaret Blok A24–A25, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.

Saat itu korban memarkir kendaraannya dengan kunci masih terpasang, lalu masuk ke dalam toko. Beberapa menit kemudian, motor korban sudah raib. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

“Dua pelaku berhasil kami amankan berkat penyelidikan anggota di lapangan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Kedua remaja tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci menempel di motor.

Artikel Polsek Tamalanrea Ringkus Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Resmob Manggala Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Motor dan STNK Palsu Disita https://lensa-rakyat.com/resmob-manggala-tangkap-pelaku-curanmor-satu-motor-dan-stnk-palsu-disita/ Thu, 17 Jul 2025 08:32:53 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=17535 Makassar – Aksi cepat dan tegas ditunjukkan Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, Rabu...

Artikel Resmob Manggala Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Motor dan STNK Palsu Disita pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Makassar – Aksi cepat dan tegas ditunjukkan Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, Rabu (16/7/2025).

Seorang pelaku berinisial lelaki AS (36), warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, berhasil ditangkap setelah aksinya terekam CCTV. Namun, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan ke betis saat mencoba kabur dalam proses pengembangan kasus.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang. Pelaku diamankan di tempat kerjanya oleh tim gabungan Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Iqmal, S.H., S.E., bersama Panit 1 IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 IPTU Rusli Sabtu, dan IPDA Mannang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, 1 lembar STNK palsu, 2 rekaman CCTV, 1 jas hujan warna hitam, 1 helm dan jaket jeans yang digunakan saat beraksi.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RD yang kehilangan sepeda motornya di depan sebuah toko di Jalan Toddopuli Raya Timur pada 19 Maret 2025, saat sedang menemani keluarganya di RS Hermina. Motor jenis Yamaha Nmax tersebut ditaksir senilai Rp 35,6 juta.

Berkat penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan, AS mencoba melawan dan kabur.

Setelah tiga kali tembakan peringatan tak diindahkan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke betis kanan. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.

Dalam interogasi dihadapan petugas, AS mengakui telah melakukan pencurian di dua lokasi, yakni di Jalan Toddopuli Raya Timur dan Jalan Antang Raya, dengan modus memanfaatkan kelengahan korban di lokasi sepi. Satu unit motor hasil curian lainnya kini masih dalam proses pencarian oleh tim di lapangan.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun pelaku tindak kejahatan, terutama curanmor. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Manggala,” tegas Kompol Semuel.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel Resmob Manggala Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Motor dan STNK Palsu Disita pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Terciduk Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Biringkanaya https://lensa-rakyat.com/terciduk-warga-saat-beraksi-pelaku-curanmor-diamankan-polsek-biringkanaya/ Mon, 07 Apr 2025 06:27:47 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=14652 Makassar – Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial AA (48) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Poros Goa Ria, Kecamatan...

Artikel Terciduk Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Biringkanaya pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Makassar – Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial AA (48) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Poros Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (7/4/2025).

Pelaku diamankan setelah terciduk oleh warga saat hendak mencuri sebuah sepeda motor. Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang telah mengamankan seorang pria karena dicurigai mencuri sepeda motor.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa telah diamankan seorang lelaki yang diduga mencuri sepeda motor. Kami pun segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek,” jelas AKP Jafar.

AKP Jafar menerangkan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa yang mana sebelum diamankan oleh warga diduga pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Sudiang dan berhasil mengambil satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy .

Pelaku telah menjalani vonis hukuman pada tahun 2023 kemudian kembali masuk penjara dengan perkara yang sama dan bebas tahun 2025. Diketahui pelaku ini merupakan residivis yang meresahkan masyarakat.

Saat ini AA telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses lebih lanjut.

Artikel Terciduk Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Biringkanaya pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>