Geng Motor Arsip - Lensa-Rakyat.Com https://lensa-rakyat.com/tag/geng-motor/ Jendela Informasi Rakyat Indonesia Tue, 21 Jul 2026 15:12:04 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.7 https://lensa-rakyat.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-PAV-ICO-LENSA-RAKYAT-COM-1-32x32.webp Geng Motor Arsip - Lensa-Rakyat.Com https://lensa-rakyat.com/tag/geng-motor/ 32 32 Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar https://lensa-rakyat.com/dua-pemuda-diduga-anggota-geng-motor-diamankan-polisi-usai-diamuk-warga-di-tinumbu-makassar/ Tue, 21 Jul 2026 15:12:04 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=26992 LENSA-RAKYAT.COM, Dua pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor diamankan aparat kepolisian setelah menjadi sasaran amukan warga di Jalan Tinumbu Lorong 132 A, Kecamatan...

Artikel Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
LENSA-RAKYAT.COM, Dua pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor diamankan aparat kepolisian setelah menjadi sasaran amukan warga di Jalan Tinumbu Lorong 132 A, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Selasa malam, 21 Juli 2026.

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MYY, 21 tahun, dan AMMR, 17 tahun. Keduanya kemudian dibawa oleh petugas untuk menghindari tindakan main hakim sendiri sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, MYY mengaku datang dari Desa Panciro, Kabupaten Gowa, bersama rekannya menuju Jalan Tinumbu. Ia mengaku kedatangannya bertujuan untuk menyelesaikan persoalan pribadi dengan seseorang.

Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik guna memastikan motif kedatangan kedua pemuda tersebut serta mengungkap kronologi lengkap peristiwa yang berujung pada amukan warga.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut. Aparat juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam aktivitas geng motor maupun kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

Artikel Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Polrestabes Makassar Gagalkan Tawuran Geng Motor, 10 Pelaku Ditahan https://lensa-rakyat.com/polrestabes-makassar-gagalkan-tawuran-geng-motor-10-pelaku-ditahan/ Sat, 14 Jun 2025 02:41:43 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=16668 MAKASSAR — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengungkap aksi penyerangan oleh sekelompok geng motor yang berasal dari Kabupaten Gowa. Para pelaku melakukan...

Artikel Polrestabes Makassar Gagalkan Tawuran Geng Motor, 10 Pelaku Ditahan pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
MAKASSAR — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengungkap aksi penyerangan oleh sekelompok geng motor yang berasal dari Kabupaten Gowa. Para pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian serta membawa senjata tajam secara ilegal.

Konferensi pers terkait kasus tersebut digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Jumat (13/6/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.

“Para pelaku ini merupakan anggota geng motor yang sebelumnya telah melakukan perjanjian untuk tawuran dengan geng motor lainnya melalui siaran langsung di salah satu media sosial,” ungkap Kapolrestabes.

Dalam aksi penyerangan tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang tersangka, yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 5 orang di bawah umur. Para tersangka sebelumnya mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo sebelum melakukan aksi penyerangan.

Informasi mengenai rencana tawuran cepat direspons oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang langsung bergerak menuju lokasi kejadian di wilayah Pannara. Namun, saat tiba di lokasi, petugas justru dihadang dan diserang oleh para pelaku yang menggunakan berbagai senjata tajam, seperti samurai, parang, dan busur.

“Pelaku menghunuskan golok dan mengacungkan ke arah petugas. Ada juga yang menarik anak busur serta mencoba menabrak petugas menggunakan sepeda motor, sehingga petugas terpaksa menghindar dan terjatuh,” terang Kapolrestabes.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta empat unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel Polrestabes Makassar Gagalkan Tawuran Geng Motor, 10 Pelaku Ditahan pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>