Remaja Penjual Kerupuk Arsip - Lensa-Rakyat.Com https://lensa-rakyat.com/tag/remaja-penjual-kerupuk/ Jendela Informasi Rakyat Indonesia Mon, 14 Apr 2025 06:02:42 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.7 https://lensa-rakyat.com/wp-content/uploads/2026/05/cropped-PAV-ICO-LENSA-RAKYAT-COM-1-32x32.webp Remaja Penjual Kerupuk Arsip - Lensa-Rakyat.Com https://lensa-rakyat.com/tag/remaja-penjual-kerupuk/ 32 32 Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Sekat dan Perkosa Remaja Penjual Kerupuk https://lensa-rakyat.com/polrestabes-makassar-tangkap-pelaku-sekat-dan-perkosa-remaja-penjual-kerupuk/ Mon, 14 Apr 2025 06:02:40 +0000 https://lensa-rakyat.com/?p=14826 Makassar- Sat Reskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Seorang Pelaku berinisial KG (37) berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh...

Artikel Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Sekat dan Perkosa Remaja Penjual Kerupuk pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>
Makassar- Sat Reskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Seorang Pelaku berinisial KG (37) berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers pada Senin (14/04/2025) mengungkapkan awal perbuatan pelaku dilakukan pada 9 April 2025 ketikan korban sementara berjualan kerupuk.

“Bermula ketika pelaku melihat anak kecil ini sedang duduk menjual kerupuk di pinggir jalan. Kemudian dibujuk untuk dibelikan baju baru dan beras,” ujar Kombes Pol Arya Perdana

Motifnya pelaku melakukan pencabulan atau persetubuhan dengan mengimi imingi akan memberikan baju baru dan beras, korban tersebut ikut dengan pelaku menuju ke kosnya di jalan Batua raya Kecamatan Manggala.

Setelah berhasil membujuk pelaku membawa korban ke rumah kosnya pelaku lalu menarik tangan korban lalu menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya sedangkan tangan kanan pelaku membuka celana korban setelah itu pelaku mengambil lakban hitam dan menutup mulut korban .

Selanjutnya pelaku KG kembali melakban kedua tangan korban setelah itu membuka bajunya dan membaringkan korban diatas tempat tidur kemudian pelaku mengambil pelican (sutra gel) lalu mengoleskan ke alat kelamin korban dan penis pelaku lalu pelaku menyetubuhi korban.

Pelaku menyekap korban di rumah kosnya selama 2 (dua) hari dan menyetubuhi korban sebanyak 4 kali. Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, berteriak, namun badan besar pelaku tidak mampu terbendung. Bahkan korban dianiayai pada bagian wajah, kepala korban dibenturkan ke tembok hingga mulutnya dilakban agar berhenti memberikan perlawanan dan teriakan

pada hari kedua di rumah kos pelaku, korban memanfaatkan kelengahan pelaku dan berhasil kabur. “Setelah berhasil kabur, dia melaporkan kepada pamannya dan kita dari Polrestabes Makassar dengan cepat meringkus pelaku”, ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku KG, dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 76 d, serta UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 Tahun, maksimal 15 tahun. Denda maksimal Rp5 miliar,”pungkasnya

Artikel Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Sekat dan Perkosa Remaja Penjual Kerupuk pertama kali tampil pada Lensa-Rakyat.Com.

]]>