TAMBANG ILEGAL MERALELA DI DUA KABUPATEN

pada hari senin tgl 16 juni 2025 dari tim investigasi lmr ri bergabung dengan Yaktibhi mengungkap dan menemukan tambang tanpa ijin kuat dugaan tambang tsb ilegal tampa ijin dari dinas perijinan

Penambang tanpa ijin tsb di dua kabupaten utamanya di kabupaten maros kecamatan moncolloe bulu desa Mongcolloe dusun tammu tammu kemudian tim bergerak ke kabupaten gowa menemukan kembali tambang ilegal khususnya daerah kecamatan Pattallassang desa Pallantikang desa bilayya

dari kejadian tsb dari tim investigasi mengantongi beberapa nama berinisial AM dan SL yg melakukan penambangan tanpa ijin

Verified by MonsterInsights