Tidak Terima Ditegur, Pria Mabuk Mengancam Gunakan Senapan Angin

- Penulis

Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makasaar – Tim Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar akhirnya meringkus pelaku pengancaman dengan senapan angin yang terjadi di Jalan Pelita 7 Kelurahan Buakana, Rappocini Makassar, Sabtu (12/02/2022) dini hari.

Pelaku berinisial MI (21) dan RM (18) diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari korban AS (23) sesaat setelah kejadian yang dialaminya.

Kejadian ini bermula saat pelaku datang ke toko Indomaret berboncengan dengan suara motor bising, kemudian korban menegur pelaku “pelan pelan mako bawa motor”, ketika itu pelaku tersinggung tidak terima ditegur lalu kembali menuju ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang dalam kondisi mabuk kembali datang dan menantang korban dengan membawa senapan angin dan sebilah pisau, lalu mengancam korban dengan senapan angin, merasa dirinya terancam korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga:  Ayah Kandung Laporkan Anaknya Ke Polrestabes Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Akp Muh Arifin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan sungai Saddang, Ballaparang Makassar, usai menerima laporan korban.

“Benar pelaku sudah kita amankan, mereka kita amankan, karena melakukan pengancaman dengan senapan angin” tuturnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin dan sebilah pisau serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

Kapolsek Rappocini Kompol Amrin, AT,SH.MH, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rappocini guna pemeriksaan perkara dan pengembangan kasusnya.

“Hingga saat ini kasus perkara laporan korban telah diterima pihak kepolisian Polsek Rappocini dan dalam proses penyelidikan polisi” tutupnya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Aliansi Kawal Banding Perkara Ijazah Paket C, Soroti Dugaan Kriminalisasi oleh PN Kendari
Kasat Binmas Gelar Safari Jumat di Mesjid Nurul Amin, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Polres Maros Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 02:31 WITA

Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat

Kamis, 16 April 2026 - 06:46 WITA

Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:17 WITA

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WITA

Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights