Tidak Terima Ditegur, Pria Mabuk Mengancam Gunakan Senapan Angin

- Penulis

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makasaar – Tim Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar akhirnya meringkus pelaku pengancaman dengan senapan angin yang terjadi di Jalan Pelita 7 Kelurahan Buakana, Rappocini Makassar, Sabtu (12/02/2022) dini hari.

Pelaku berinisial MI (21) dan RM (18) diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan dari korban AS (23) sesaat setelah kejadian yang dialaminya.

Kejadian ini bermula saat pelaku datang ke toko Indomaret berboncengan dengan suara motor bising, kemudian korban menegur pelaku “pelan pelan mako bawa motor”, ketika itu pelaku tersinggung tidak terima ditegur lalu kembali menuju ke rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang dalam kondisi mabuk kembali datang dan menantang korban dengan membawa senapan angin dan sebilah pisau, lalu mengancam korban dengan senapan angin, merasa dirinya terancam korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polri Jelaskan Pengungkapan Kasus Narkoba Secara Kualitas Meningkat di Tahun 2021

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Akp Muh Arifin mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan sungai Saddang, Ballaparang Makassar, usai menerima laporan korban.

“Benar pelaku sudah kita amankan, mereka kita amankan, karena melakukan pengancaman dengan senapan angin” tuturnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin dan sebilah pisau serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

Kapolsek Rappocini Kompol Amrin, AT,SH.MH, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rappocini guna pemeriksaan perkara dan pengembangan kasusnya.

“Hingga saat ini kasus perkara laporan korban telah diterima pihak kepolisian Polsek Rappocini dan dalam proses penyelidikan polisi” tutupnya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WITA

Polres Jeneponto Salurkan Bansos di Empoang, Wujud Peduli HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Berita Terbaru