MUNA,Lensa-rakyat.com || Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj Wa Ode Siti Nurlaela kunjungi Pondok Pesantren Nurun Nahdlatain NWDI Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Senin, 6 Mei 2024).
Kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut guna untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah no.4 tahun 2018 Tentang perlindungan dan anak korban kekerasan di Sulawesi tenggara.
Hj. Wa Ode Nurlaela mengakatakan kekerasan terhadap anak sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangannya regenerasi untuk mencapai cita-citanya.
“Hal ini memang sering kali terjadi kekerasan perempuan dan anak pada lingkungan domestik atau keluarga kadang juga orang terdekat kita,”Pungkasnya
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan Bahwa Dengan Adanya undang – undang Peraturan Daerah no.4 tahun 2018 dapat membantu para korban kekerasan pada perempuan dan anak.
” Bentuk kebijakan pemerintahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan maka di buatlah undang undang sebagai sarana pengaduan,” kata Hj. Wa Ode Siti Nurlaela , Anggota DPRD Prov.Sultra Fraksi Partai GolkarSelain itu
Juli Marlian selaku pembawa materi pada sosialisasi tersebut menyebutkan bahwa di Kabupaten Muna darurat Kekerasan Terhadap anak dan perempuan.
“Di lansir dari pernyataan kepala rutan Raha Bahwa Hampir 80% tanahan rutan merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan,” bebernya
Di tempat yang Sama Kepala Pondok Pesantren Nurun Nadhalatain NWDI Raha , Muhammad Azwar Mengucapkan apresiasi kepada Ibu Hj. Wa Ode Siti Nurlaela dan Rombongan guna melakukan sosialisasi.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan nya semoga ini bisa memberikan kita keberkahan dan bernilai ibadah,” ujarnya
Selain itu ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukanlah hal yang di contohkan oleh Rasulullah.
“Adanya perempuan maka kita ada, kata Rasulullah jangan sesekali keras pada ibumu (perempuan),”ucap ustadz.Muhammad Azwar Kepala Ponpes Nurun Nadhlatain NWDI Raha.
Penulis : Roy
Editor : La Ode Sari