Makassar-Sebagaimana tugas pokok Polri selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan yang rukun, harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Kaluku Bodoa Kec. Tallo Aipda Rolis Abdillah melakukan Problem solving untuk mendamaikan dan menyelesaikan permasalahan warga binaannya.
Bhabinkamtibmas Kaluku Bodoa Kec. Tallo Aipda Rolis Abdillah membantu warga menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh Kedua belah pihak antara Sdri. RH dengan Sdri. RN untuk di musyawarahkan, bhabinkamtibmas mengundang Rt, Rw dan masing-masing Keluarga untuk dipertemukan. Senin,- (24/03/2025).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan antara Sdri. RH dengan Sdri. RN, awalnya kesalah pahaman sehingga menyebabkan keduanya terjadi cekcok dan berujung hampir terjadi perkelahian, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Rt dan Rw serta perwakilan Keluarga dan tetangga sekitar rumah, Kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian / Surat pernyataan.
Ditempat terpisah Kapolsek Tallo Kompol H. Syamsuardi, S.sos, M.H, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri yang bertugas sebagai pengemban fungsi Preemtif dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah dan bisa mendeteksi serta juga mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di lingkungan dan menemukan solusi dari masalahnya tersebut. Dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.
“Alhamdulillah permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan cara kekeluargaan dan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam Surat perdamaian / Surat pernyataan. “Ujar Kapolsek”
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang akan merugikan diri sendiri dan berdampak meresahkan warga sekitar serta berharap dengan kejadian ini menjadi suatu pelajaran yang berharga kedepannya harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak. “Mari kita bersama-sama kita ciptakan rasa kekeluargaan yang aman, nyaman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif dilingkungan masyarakat. “Ucapnya”
Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif dilingkungan masyarakat. ”Tutup Kapolsek”