BERITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Biringkanaya Tertibkan Knalpot Brong

2
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Biringkanaya Tertibkan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar bersama Pemerintah Kelurahan Daya menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, tepatnya di perempatan Jalan Paccerakkang – Jalan Pajjaiang, Minggu (19/4/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

banner 970x250

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah saat dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin dalam Upaya menjaga harkamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Sebanyak 23 sepeda motor kami amankan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen saat pemeriksaan.” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.