BERITA

Cegah Balapan Liar, Polsek Mariso Perketat Pengamanan di Bulan Ramadhan

189
×

Cegah Balapan Liar, Polsek Mariso Perketat Pengamanan di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Makassar, – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melaksanakan ibadah serta beraktivitas di subuh hari, Polsek Mariso menempatkan personilnya di Pos Pengamanan (Pos Pam) pada Kamis (20/03/2025).

Kapolsek Mariso menegaskan bahwa seluruh personil harus tetap proaktif dalam melaksanakan pengamanan dan monitoring wilayah.

banner 970x250

“Diharapkan kepada seluruh personil Polsek Mariso tetap aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di waktu-waktu rawan,” ujarnya.

Menjelang minggu ketiga Ramadhan, wilayah Mariso tercatat dalam kondisi aman dan terkendali, tanpa adanya laporan terkait aksi balapan liar. Hal ini menjadi catatan positif mengingat balapan liar kerap menjadi permasalahan yang meresahkan warga.

“Balapan liar cukup mengganggu ketertiban umum. Suara bising knalpot serta cara berkendara yang ugal-ugalan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Kapolsek. Oleh karena itu, pihaknya telah menempatkan personil di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak para pelaku balapan liar.

Kapolsek menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar. “Saya instruksikan kepada seluruh personil untuk membubarkan dan menangkap kendaraan yang digunakan untuk aksi balapan liar. Kita tidak akan memberi ampun, karena ini membahayakan banyak orang,” tegasnya.

Salah satu warga Mariso Dg Ngintang mengungkapkan bahwa keberadaan balapan liar sangat mengganggu kenyamanan mereka.

“Kita masih istrahat, itu metornya digas-gas, meresahkan sekali, tolong ditindak tegas, Pak,” ucap Dg Ngintang.

Kapolsek Mariso juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah. “Terima kasih kepada seluruh personil Polsek Mariso, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Mariso yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Semoga kondisi yang kondusif ini dapat terus dipertahankan,” pungkasnya.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.