Lensa-Rakyat.Com, Pontianak – Divisi Humas Mabes Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang bertempat di Aula Polresta Pontianak, Senin, (06/12/21).
Pada kegiatan ini Pihak kepolisian menghadirkan Pengurus Harian BPET MUI (Badan Penanggulangan Ekstrimis dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia) Pusat, yakni Ustad Muhammad Makmum Rasyid.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Focus Group Discussion yang bertajuk peliputan kontra radikal ini di buka langsung oleh Kombes. Pol. Sugeng Hadi Sutrisno selaku Kabag Anev Divisi Humas Polri yang didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Donny Charles Go.
Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno menyampaikan kegiatan ini adalah program khusus dari mabes Polri untuk melihat sejauh mana masyarakat memiliki daya tangkal terhadap paham – paham radikal di lingkungan masyarakat.
Paham radikal dijelaskannya merupakan paham yang tidak sesuai dengan aturan dan norma hidup yang ada, dimana dalam pemahamannya terdapat suatu kebencian karena paham tersebut menganggap pihak lain salah, dan dia yang benar seluruhnya.
Dengan berkembangnya tekonologi informasi yang begitu pesat, ia menilai saat ini perkambangan paham radikal sangat cepat berkembang, oleh sebab itu ia mengimbau kepada masyarakat lebih berhati – hati dan harus memiliki daya tangkal dalam dirinya.
“Bila masyarakat memiliki daya tangkal, maka paham radikal ini bisa tidak masuk, bila mana ada paham – paham yang tidak sesuai ajaran dan norma yang ada ini harus segera disampaikan kepada kita,” tutur Kabag Anev Divisi Humas Polri.
Ditempat yang sama, Pengurus Harian BPET MUI (Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia) Pusat Ustad Muhammad Makmum Rasyid menuturkan, Radikalisme bila dikaitkan dengan terorisme bermakna seseorang yang memaksakan kehendak.
Ustad Muhammad Makmum Rasyid mengatakan seseorang yang sudah terpapar paham radikal tidak lah memiliki ciri-ciri fisik tertentu, namun hal tersebut dapat di ketahui dari sikap orang tersebut.
“Yang paling mudah kita ketahui itu apabila orang itu sudah intolerant, istilahnya menganggap selain agama dia salah, jadi bila sudah didalam bernegaranya dia ekslusif, intolerant, hanya meyakini kebenaran hanya kelompok dia, menyalahi agama orang lain, tidak menerima kebenaran pada orang lain, itu bisa menjadi ciri – ciri, namun secara fisik tidak ada ciri khusus,” tutup Pengurus Harian BPET MUI
Sumber ( Humas Polri )