Lensa-Rakyat.Com, Ntt – Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia latif, S.H., M.Hum melakukan pengecekan ruang tahanan dan memberikan penguatan pada para tahanan yang berada di Ruang Tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTT, Selasa (14/12/2021).
Dalam kunjungan ini, Kapolda NTT didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M,Si, Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T.M.K., S.H., M.M, Karolog Polda NTT Kombes Pol Yayat Jatnika Atkawijaya, Kabiddokkes Polda NTT Kombes Pol dr. Sudaryono dan Dirtahti Polda NTT Kompol I Gede N. Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H serta para wartawan desk Polda NTT.
Saat tiba di ruang tahanan, Kapolda NTT langsung mengecek anggota jaga tahanan serta masuk ke ruang tahanan. Ia tidak hanya mengecek kondisi ruang tahanan semata tetapi juga menanyakan satu persatu tentang kondisi kesehatan tahanan yang ada di Rutan Polda NTT.
“Hari ini sengaja saya sidak, saya ingin tahu bagaimana potret yang sebenarnya di ruang tahanan Polda NTT sehingga ada yang kurang kita bisa segera benahi”, ujar Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum kepada para wartawan.
Disampaikan kepada para wartawan bahwa, di Rumah Tahanan Polda NTT semua tahanan diperlakukan sesuai standar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Mereka mendapatkan juga hak walaupun dia tersangka, dia sama mendapatkan hak yang sama, itulah aturan hukum yang berlaku”, terangnya.
Lanjutnya, begitupun di Polri, ketika orang sudah ada diperlindungan Polri atau perlindungan hukum. ketika orang ditahan, maka hak hukum yang bersangkutan juga harus dipenuhi.
“Tidak boleh ada kekerasan di tempat ini, tidak boleh ada hal-hal yang kemudian samapai apalagi mengakibatkan tahanan hilang haknya, hak untuk dikunjungi dan hak untuk mendaptakan pelayanan. Inilah bentuk dari Negara hukum yang harus kita hormati”, jelas Kapolda NTT.
Kapolda NTT pun berharap agar anggota Polri yang bertugas menjaga tahanan harus tetap patuh terhadap aturan.
“Harapan kita, petugas juga harus patuh terhadap aturan, ketika orang sudah masuk di tempat ini, maka dia juga harus mendapatkan perlindungan, pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan”, harapnya.
“Dan ini saya juga ingin mendorong Polres-Polres juga melakukan hal yang sama sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan yang terjadi di lingkungan baik itu di markas komando Polri maupun di ruang tahanan”, tandasnya. (Tribratanewsntt.com)