Jumat (03/03/2023),Kapolsek Tallo, Akp Ismail, S.E, M.M, melaksanakan Jumat Curhat sekaligus mengunjungi situs sejarah yaitu kompleks Makam Raja raja Tallo.
Makam Raja raja Tallo merupakan salah satu cagar budaya yang berada di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, kota Makassar dan terletak dengan ketinggian 8 meter diatas permukaan laut. Makam raja-raja Tallo ini dulunya adalah bukit kecil di tepi laut dan sungai, yang sekarang menjadi permukiman penduduk. Di dalam kompleks makam tersebut, terdapat 81 buah makam dalam keadaan utuh maupun yang sudah rusak. Kompleks makam tersebut adalah kumpulan keluarga bangsawan dan raja kerajaan Tallo Adapun raja-raja petinggi dan Kerajaan Tallo yang dimakam adalah raja Tallo ke-7 (1598-1641), raja Tallo ke-9, raja Tallo ke-12 (1770-1778), raja Tallo ke-13, dan raja Tallo ke-15 yang pernah menjadi raja Gowa ke-30 (1811-1825). Secara historis raja yang pertama kali memeluk agama Islam di kerajaan Gowa-Tallo adalah I Malingkaan Daeng Manyonri Karaeng Katangka pada tanggal 22 September 1605 bertepatan pada malam Jumat, 9 jumadil awal 1014, dengan gelar Sultan Abdullah Awwalul Islam. Setelah itu disusul oleh raja Gowa ke-14, I Mangerangi Daeng Manrabia, dengan gelar Sultan Alauddin. Dua tahun kemudian seluruh rakyat Gowa hampir memeluk agam Islam yang ditandai dengan upacara salat jumat bersama yang dipertama kali dilaksanakan di Mesjid Tallo pada tanggal 9 November 1607. Dalam waktu yang bersamaan di Bandar Makassar, pedagang-pedagang Melayu dan orang-orang Makassar sudah memeluk agama Islam di Bemteng Somba Opu dengan melaksanakan salat jumat di Masjid Mangalekana.
Setelah berkunjung kapolsek Tallo melaksanakan jumat curhat di baruga makam raja Tallo yang di hadiri Bapak Zainal ( Lurah Tallo ), Ketua LPM Kel. Tallo, RT dan RW se kelurahan Tallo, toko pemuda dan masyarakat, dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut diisi dengan mendengar aspirasi dan keluhan warga terkait gangguan kamtibmas serta pelayanan Polri khusus nya Polsek Tallo.
Mustakim seorang warga yang merupakan tokoh Masyarakat menyampaikan bahwa saat ini merasa terganggu dengan banyak nya kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong karena di pemukiman sekitar rumah saya banyak Anak bayi dan orang tua yang sedang sakit yang butuh istirahat dengan melintas nya kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong membuat kami kaget dan risih akan hal tersebut sehingga saya sangat mengharapkan agar pihak kepolisian khusus nya Polsek Tallo dapat menindak tegas pengguna Knalpot Brong yang sangat meresahkan kami “ Ujarnya.
Untuk kinerja dan pelayanan Polsek Tallo saya mewakili warga kelurahan Tallo sangat berterima kasih dan merasa puas atas pelayanan dan respon yang sangat cepat apabila kami melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, apalagi setiap malam kami merasa aman karena personel polsek Tallo sering melakukan Patroli di sekitar tempat tinggal kami “ungkap Mustakim.
Kapolsek Tallo Akp Ismail, S.E, M.M menghimbau agar warga kelurahan Tallo membantu pemerintah menjaga kelestarian cagar budaya Makam Raja-Raja Tallo kemudian menanggapi keluhan warga dengan menghimbau orang tua agar anaknya tidak menggunakan Knalpot Racing dimana kita sebagai orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak kita, jangan kita melarang tapi malah kita yang memberikan contoh, karena apabila ditemukan oleh petugas maka motor tersebut akan disita dan 3 bulan baru dikeluarkan karena penggunaan Knalpot Racing memang sangat mengganggu dan meresahkan.
Selain itu marilah kita aktifkan kembali Pos Ronda agar wilayah kita selalu aman tidak ada perang-perang kelompok dan marilah kita selalu membangun kemitraan sehingga wilayah Tallo selalu aman serta Kondusif, saya juga berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari warga dan pihak terkait yang telah membantu kami dalam penegakan hukum serta bantuannya dalam menjaga gangguan kamtibmas, ini merupakan suatu tantangan untuk polri dimana kami harus mempertahankan kepercayaan yang telah di berikan, Insya Allah kedepan kami akan lebih baik. “ujar Kapolsek Tallo AKP. ISMAIL, SE. M.M.