Lensa-Rakyat.Com, Yogyakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan, kedua terduga teroris itu ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022 dan terafiliasi kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
“Dua tersangka (merupakan) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Yogyakarta,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kamis (10/2/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebut, dua terduga teroris itu berinisial RAU (32) ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta, dan SU (52) diamankan di Sewon, Bantul, Yogyakarta.
“Keterlibatan RAU berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. RAU anggota JAD Yogyakarta dan ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018,” jelas dia.
Adapun keterlibatan SU yakni pada 2016 berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi selaku pimpinan ISIS dan pada 2019 berbaiat ulang kepada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi dari ISIS.
“SU anggota JAD Yogyakarta, SU pernah ikut latihan militer idad bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019. Ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” pungkas Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )