BERITA

Dokkes Polrestabes Makassar Lakukan Pengecekan Kesehatan Personel di Pos Operasi Ketupat 2025

143
×

Dokkes Polrestabes Makassar Lakukan Pengecekan Kesehatan Personel di Pos Operasi Ketupat 2025

Sebarkan artikel ini

Makassar – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polrestabes Makassar kembali melakukan pengecekan kesehatan terhadap personel yang bertugas di pos pengamanan, pada Ahad (5/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi fisik para petugas tetap prima selama menjalankan tugas pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

banner 970x250

Kasi Dokkes Polrestabes Makassar, AKP Tamsil, mengatakan bahwa pengecekan kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, suhu tubuh, serta pemberian vitamin dan obat-obatan ringan jika diperlukan.

“Pengecekan kesehatan ini penting untuk memastikan personel dalam kondisi fit selama bertugas di lapangan. Kami juga memberikan vitamin guna menjaga daya tahan tubuh mereka,” ujar AKP Tamsil.

Ia juga menambahkan bahwa cuaca yang tidak menentu serta jam kerja yang cukup panjang bisa memengaruhi kondisi kesehatan personel, sehingga perlu adanya perhatian medis secara rutin.

Harapannya para personel yang bertugas di Pos Operasi Ketupat 2025 dapat menjalankan tugasnya secara optimal, demi mewujudkan pengamanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.