BERITADAERAH

Dua Komisariat Menolak, Konfercab PMII Pangkep Inkonstitusional

365
×

Dua Komisariat Menolak, Konfercab PMII Pangkep Inkonstitusional

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, LENSA-RAKYAT.COM – Konfercab PMII Pangkep yang berlangsung beberapa waktu yang lalu menuai sorotan dari Pengurus Komisariat POLITANI dan Pengurus Komisariat STAI DDI serta sejumlah kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

Pasalnya Konfercab yang dilaksanakan tanggal 11 September 2021 tersebut diadakan dengan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, terutama terkait administrasi yang dinilai sengaja digugurkan oleh pengurus cabang PMII Cabang Pangkep.

banner 970x250
banner 970x250

Selain itu, sejumlah Pengurus Komisariat dan kader PMII memberikan catatan merah untuk kepengurusan PMII Cabang Pangkep Berikut cacatan tersebut

1. Tidak adanya SK kepengurusan yang di berikan Kepada Komisariat Politani
2. Terjadinya kekerasan dan Pengancaman Dengan senjata tajam ( Badik ) Terhadap Kader Komisariat STAI DDI oleh ketua PMII Cabang Pangkep
3. Tidak adanya SK pelaksanaan Konfercab Dari PB PMII
4.Adanya pelarangan terhadap kader PMII untuk masuk Di forum Konfercab
5.bahwa ketua yang terpilih bukan status sebagai mahasiswa
6. Konfercab di hadiri oleh pengurus PKC yang tak punya legalitas dari PB PMII/ilegal

7. Steering comite (SC) dalam konferensi cabang tersebut adalah pengurus PKC ilegal

“jelas kami sangat kecewa sebagai kader dan tidak terima di pimpin oleh orang yang bukan mahasiswa dan berbagai pelanggaran yang telah di lakukan

hal ini kami sudah menyurat secara langsung ke pengurus besar (PB) pergerakan mahasiswa islam indonesia(PMII)  untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pengurus PMII Cabang Pangkep yang kami anggap sudah jalan
Himbuh ketua komisariat politani Pangkep.

Sumber ( Harianto B )

banner 970x250