BERITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Motor di Borong Jambu

101
×

Gerak Cepat Polsek Manggala Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Motor di Borong Jambu

Sebarkan artikel ini

Makassar —  Polsek Manggala bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan disertai pembakaran sepeda motor yang terjadi di Jalan AMD Borong Jambu, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 01.05 Wita.

Korban, FHR (20), warga Jalan Kajenjeng, Perumnas Antang, mengalami luka tusuk di bagian paha dan perut setelah diserang oleh dua orang pelaku menggunakan pisau dapur saat sedang mengisi bahan bakar di lokasi kejadian.

banner 970x250

Usai melakukan penyerangan, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban jenis Yamaha Jupiter warna merah hitam, yang kemudian dibakar di kawasan Jalan Kajenjeng, Kelurahan Tamangapa, sekitar pukul 04.00 Wita.

Korban yang terluka berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala bersama orang tuanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPKT bersama Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Muhli Yasbar segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan rekaman CCTV, serta menemukan sepeda motor korban yang telah hangus terbakar.

Tak butuh waktu lama, tim Resmob yang dipimpin IPDA A. Fahruddin berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial SF (20), seorang buruh harian warga Jalan Kajenjeng. Sementara satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si. membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh dendam pribadi antara korban dan pelaku.

“Pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur hingga mengalami luka di paha dan perut. Setelah itu, pelaku membawa kabur dan membakar motor korban. Satu pelaku sudah kami amankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kompol Semuel.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam insiden tersebut.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.