Kendari,lensa-rakyat.com || Aktivitas yang di duga ilegal kembali terjadi di wilayah kami di Kecamatan Nambo, Kelurahan Nambo Kota Kendari.
Berdasarkan pantauan awak ini , Dimana hasil informasi dan investigasi yang di lakukan terdapat aktivitas bongkar muat gudang kontainer yang berlokasi di kelurahan Nambo yang terduga menjadi tempat penampungan limbah B3 oli bekas, terlihat ada puluhan Drum Oli bekas yang berserakan di dalam kompleks gudang tersebut. (Senin,30 September 2024).
Ketua Ikatan Pemuda Nambo,Hery Kurniawan kepada awak media mengungkapkan bahwa seringkali di jumpai kendaraan dari Gudang Kontainer Nambo yang memuat oli-oli bekas.
“aktivitas lalu lalang mobil yang mengangkut oli-oli bekas dari gudang tersebut sudah berulang-ulang kali di lakukan,”tandasnya
Lanjut, ketua Ikatan Pemuda nambo tersebut menjelaskan bahwa aktitivitas muat oli bekas tersebut ke kontainer terlihat ada tumpahan oli ke tanah, ini tentu bisa berpotensi mencemari lingkungan dan menyebabkan ancaman lalulintas di sekitaran wilayah kelurahan Nambo, apalagi oli-oli bekas tersebut dimobilisasi dalam jumlah yang banyak.
“Terlebih lagi oli bekas masuk dalam kategori sebagai limbah B3 ( Bahan Berbahaya Dan Beracun ) sehingga ini sangat berbahaya untuk lingkungan jika berserakan dan dibuang disembarang tempat,” ucapnya.
Untuk di ketahui , bahwa Ikatan Pemuda Nambo akan terus mengawal dan mengadukan masalah tersebut ke aparat penegak Hukum untuk segara di tindak tegas dan jika terbukti ada pihak-pihak yang sengaja melakukan aktivitas tersebut maka kami minta Aparat Penegak Hukum untuk segera menetapkan tersangka sesuai dengan yang di atur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.
Penulis : Roy