BERITADAERAH

“Guru Ngaji Miskin dan Tergeletak Sakit ” PPI J&T Express Bergerak Cepat

706
×

“Guru Ngaji Miskin dan Tergeletak Sakit ” PPI J&T Express Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM, MAROS | Pemuda Pekerja Independen ( PPI) menggandeng pihak  J&T  Ekpress memberikan bantuan biaya pengobatan kepada Guru Ngaji Hamdana yang sakit tak berdaya, Maros, Selasa, 17/05/22.

Pemuda Pekerja Independen ( PPI) menggandeng pihak  J & T  Ekspress untuk Aksi Kemanusiaan penggalangan dana, hanya dalam waktu sehari saja, aksi tersebut dapat menghasilkan donasi dan langsung diserahkan malam harinya kepada warga yang mengurus ibu Hadana di rumahnya Dusun Matana Desa Tellumpoccoe.

banner 970x250

Penyerahan Donasi dilakukan langsung oleh Ketua Pemuda Pekerja Independen ( PPI) bersama pihak dari GateWay UPG J & T Express disaksikan oleh keluarga dan warga setempat, dan berharap agar ibu Hadana segera mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit agar bisa sehat kembali.

Dalam pertemuannya dengan beberapa penggiat LSM dan Media, Kamsir menyayangkan peran pemerintah setempat yang kurang memperhatikan warganya, apalagi ketika diketahui kalau Kartu jaminan Kesehatan ibu Hadana dan kelengkapan Dokumen kependudukannya tidak aktif atau offline sehingga ketika di bawa oleh warga ke Rumah Sakit sering terkendala biaya karena tidak adanya Jaminan kesehatan gratis yang bisa dipake berobat dan selalu dipulangkan kembali ke rumahnya. Terang Kamsir di Sekretariat PPI di wilayah Desa Temmappadduae di Kecamatan Marusu.

“Selain bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu  harapan yang lain yang juga ditegaskan oleh Kamsir, agar kejadian seperti ini tidak ada lagi khususnya di Kabupaten Maros, dan jika ada silahkan sampaikan kepada kami Pemuda Pekerja Independen (PPI) dan pasti kami berikan sumbangsi baik itu tenaga, fikiran dan donasi,” tutupnya.(Red)

Sumber : API / PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.