Lensa-Rakyat.Com, Jeneponto – Arahan kementerian sosial (Kemensos) terkait penyaluran bantuan bpnt di lakukan secara tunai melalui kantor pos dan itu bisa di belanjakan di manapun sesuai dengan pedoman dan juknis , tetapi nampaknya tidak berlaku di kel Bulujaya kec Bangkala kab Jeneponto Senin 7 Maret 2022 , wita
Hal ini , adanya dugaan pengarahan kepada warga penerima bantuan bpnt (KPM) saat pengambilan bantuan bpnt , setelah sudah menerima tunai uang Rp 600 rb warga di (haruskan) melakukan pembelanjaan ke salah satu e-warung yang di duga milik Sudirman di ling moncong tanah ,kel Bulujaya , kec Bangkala Barata ,
Di tempat terpisah , salah satu warga yang tidak mau di beritakan di media mengatakan di saat di mintai keterangan kepada media ini di pasar Bulujaya Senin 7 Maret 2022 pukul 8,33 wita. Setelah selesai penerimaan tunai uang di kantor pos , dia bersama KPM lainnya di wajibkan membelanjakan uang di salah satu e-warung , hanya saja pak warga penerima bantuan takut mengutarakan nanti di coret atau tidak menerima lagi , kata penjelasan dari warga penerima..
Senada , warga penerima bantuan bpnt lainnya , sesudah menerima bantuan tunai kita semua di arahkan dan di haruskan ber belanja di e-warungnya , saya dikasih bersa yang 10 kg 3 karung dan telur 6 rak total harganya itu Rp 600 rb coba di hitung semuanya , Ungkap warga penerima bantuan .
Dengan sejumlah itu beras 3 karung telur 6 rak , dirinya merasa di bodohi atas pelaku yang di lakukan oleh pengarahan dan di haruskan pembelajaran di e-warung , ungkap penerima bantuan bpnt.
Oleh karena itu , warga penerima bantuan bpnt meminta kepada kepala dinas sosial kab Jeneponto bersama pihak pemerintah setempat dan pihak yang berwajib dari kepolisian untuk mengawasi adanya aksi se macan ini di masing-masing e-warung , harapnya .
(Lp Haji Syekh Husain )