Makassar – Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu malam (14/2/2026).
Salah satu kegiatan dilaksanakan di wilayah Polsek Rappocini yang digelar di depan Mako Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran utama knalpot brong, senjata tajam (sajam), serta peredaran narkotika.
Petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas, termasuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang bawaan pengendara.
Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum serta diingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Wahiduddin, menjelaskan Polrestabes Makassar dan Polsek Jajaran melaksanakan KRYD untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Polrestabes Makassar.
“KRYD ini merupakan upaya preventif dan langkah Polrestabes Makassar beserta jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Patroli fokus pada potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, di mana aktivitas masyarakat pada malam hari cenderung meningkat.
“Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.














