LENSA-RAKYAT.COM | Anggota Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk sterilisasi lingkungan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Rabu (07/07/2021)
Penyemprotan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Watampone, Kel.Cellu, Kec.Tanete Riattang Timur Kab. Bone dan Pengadilan Agama Kelas IA , Kel.Tibojong, Kec.Tanete Riattang Timur Kab. Bone.
Dalam Giat penyemprotan itu melibatkan 6 Personil Yon C Pelopor dengan menggunakan peralatan 6 Buah APD, 6 Buah Masker, 6 Buah Sarung Tangan, 4 Buah Alat penyemprot Disinfectan, – 1 Buah Gentong penampungan Disifectan dan juga – 1 Unit Randis R6 Batalyon C Pelopor
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan sangat mengapresiasi peran aktif anggota Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel yang bergerak cepat mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19 di khususnya di wilayah Kab. Bone melalui penyemprotan disinfektan, ,” ujar E. Zulpan, Kamis (08/07/2021)
Menurutnya, langkah yang dilakukan Personil Brimob ini, tentunya untuk mendukung kebijakan pemerintah melakukan gerakan pencegahan terhadap penyebaran virus asal Wuhan, China itu.
“Saya harap masyarakat menyambut baik dan mendukung kegiatan ini, dan berusaha untuk terus bersinergi kepada semua pihak termasuk TNI Polri, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dan juga besar harapan kita semua semoga wabah Corona cepat berlalu dari muka bumi ini,” kata E.Zulpana.
E. Zulpan mengatakan bahwa pemerintah, TNI, dan Polri saat ini membutuhkan peran serta masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19, minimal semua pihak saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan, yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi) **