BERITA

Kapolrestabes Makassar Mengajak Aksi Unjuk Rasa Jangan Anarkis, Harus Ikuti Aturan

144
×

Kapolrestabes Makassar Mengajak Aksi Unjuk Rasa Jangan Anarkis, Harus Ikuti Aturan

Sebarkan artikel ini

Makassar- Berkaca dari unjuk rasa yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dan berujung anarkis sampai terjadi penjarahan dan maraknya aksi perang kelompok di Kota Makassar Cipayung Plus Kota Makassar mengadakan dialog kerakyatan dengan tema “Kota dan Kemanusiaan: Mewujudkan Demokrasi Berbasis HAM”. Bertempat di Tribun Karebosi Makassar, Rabu malam (01/10/2025).

Dialog kerakyatan yang di hadiri sekitar 250 peserta ini menghadirkan empat narasumber yakni, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H.,S.I.K.,M.Si,. Dandim 1408 Makassar Letkol Inf Franki Susanto , S.E serta yang Mewakili Ka Kanwil HAM Sulsel.

banner 970x250

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si mengucapkan terima kasih kepada elemen mahasiswa yang tergabung dalam cipayung plus Kota Makassar yang telah menyelenggarakan dialog kerakyatan.

“Beberapa waktu lalu terdapat kejadian yang begitu menonjol yaitu aksi unjuk rasa yang situasinya sama seperti pada tahun 1998 dan tahun tahun sebelumnya yang dimana situasi pada saat itu sangat kacau tidak berdasarkan pada aturan aturan yang berlaku”, ujar Kapolrestabes Makassar.

Lebih lanjut, aksi unjuk rasa pada Hari Buruh kemarin saya sangat mengapresiasi rekan rekan dari mahasiswa yang dimana pada saat aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan damai.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan demi keutuhan Kota Makassar.

“Mari kita mengantisipasi hal-hal yang dapat memecah belah persatuan. Polrestabes Makassar akan selalu mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan sesuai aturan, sehingga bisa berjalan tertib, aman, dan lancar,” tambahnya.

Kegiatan dialog ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kondisi demokrasi dan dinamika politik di Indonesia. Melalui forum ini, para peserta dapat bertukar pandangan, menyampaikan saran, serta menawarkan solusi bagi terwujudnya Harkamtibmas dan pembangunan bangsa, khususnya di Kota Makassar.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.