BERITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Patroli Cipta Kondisi KRYD, Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Gangguan Keamanan

139
×

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Patroli Cipta Kondisi KRYD, Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Gangguan Keamanan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si memimpin langsung apel Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Makassar pada Sabtu malam (26/7/2025).

Apel tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polrestabes Makassar, di antaranya Wakapolrestabes AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., Kabag Ops AKBP Darwis, S.E., M.H., Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Lantas AKBP Hj. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si., Kasat Intelkam Kompol Asdar, S.Sos., Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., Kasi Propam Kompol Muh. Ramli, Kanit Jatanras AKP Hamka, S.H., Kasi Humas AKP Wahiduddin, serta para Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar.

banner 970x250

Dalam arahannya, Kombes Pol Arya Perdana menekankan pentingnya kehadiran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih setelah adanya sejumlah kejadian yang dinilai memalukan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Beberapa hari yang lalu, ditemukan hal – hal yang memalukan di tengah masyarakat yang dapat memicu aksi yang tidak aman di Kota Makassar, terkait hal itu apabila ditemukan kembali segera tindak tegas.,” tegasnya.

Kapolrestabes juga meminta seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam bertindak.

“Laksanakan patroli sesuai arahan, dan ciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Makassar,” tambahnya.

Setelah apel, para personel dari Polsek jajaran langsung menuju wilayah tugas masing-masing untuk melaksanakan patroli. Sementara itu, Polrestabes Makassar menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat di depan Mako Polrestabes.

Razia difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi dan perlengkapan kendaraan bermotor, termasuk penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, guna mencegah tindak kriminal serta pelanggaran hukum.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.