BERITA

Kapolrestabes Makassar Serahkan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Buloa

74
×

Kapolrestabes Makassar Serahkan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Buloa

Sebarkan artikel ini

Makassar- Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK,M.Si, bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polrestabes Makassar menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran yang terjadi di Jalan Sultan Abdullah Raya RT 02/RW 06 Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar.

Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu (20/08/2025), bertempat di posko bencana kebakaran jalan Sultan Abdullah Raya. Sebanyak 11 Kepala Keluarga yang rumahnya terdampak kebakaran menerima bantuan berupa paket kebutuhan pokok.

banner 970x250

Melalui Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran dan empati Polri di tengah masyarakat, terutama dalam situasi bencana. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban dan memberikan semangat untuk bangkit kembali.

“Ini adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat. Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan. Kami akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya mereka yang sedang mengalami kesulitan,” ujar kasi humas

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.