BERITANASIONAL

Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus

684
×

Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,LENSA-RAKYAT.COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Staf Logistik (Slog) Polri untuk bergerak cepat melakukan penanganan di wilayah bencana alam dan melakukan peningkatan pelayanan terhadap warga berkebutuhan khusus.

Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Logistik Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).

banner 970x250

Menurut Sigit, Indonesia menjadi negara yang sering dilanda bencana. Sebab itu, diperlukan gerak cepat dari aparat kepolisian untuk mengerahkan bantuan dukungan logistik sarana dan prasaranya kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

“Kebutuhan di wilayah bencana, listrik, air dan komunikasi pasti terganggu, diatur bagaimana manajemennya terkait dengan arus distribusi logistik bisa cepat sesuai dengan karakteristik wilayah bencana,” kata Sigit.

Selain gerak cepat tangani bencana alam, mantan Kapolda Banten itu juga meminta kepada jajaran Logistik Polri untuk menyiapkan pelayanan terbaik kepada masyarakat berkebutuhan khusus di setiap kantor polisi. Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga.

“Harapan kami memberikan pelayanan yang baik, buat saudara kita yang kebutuhan khusus untuk di buatkan sarana dan prasarana agar pelayanan tidak ada perbedaan,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Slog Polri, kata Sigit, mempunyai lima tahapan dalam menjalankan perannya. Yakni, pengembangan Roaad Map logistik, optimalisasi jejaring logistik, modernisasi mekanisme logistik, restrukturisasi organisasi dan optimalisasi sumber daya.

Oleh sebab itu, Sigit menyatakan bahwa, Logistik Polri merupakan salah satu unsur penting. Mengingat, personel kepolisian membutuhkan dukungan logistik dalam menjalankan seluruh tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Slog Polri sebagai pengemban unsur pengawas dan pembantu pimpinan dapat menyamakan visi dan misi dalam mempersiapkan langkah strategis guna menjawab tantangan dalam tugas,” tutur Sigit.

Sebab itu, Ia menekankan soal perlunya koordinasi dengan operasional dilapangan soal kebutuhan yang diperlukan. Sehingga, Slog bisa merencanakan kebutuhan petugas dilapangan.

Tak hanya itu, Sigit juga meminta agar Slog Polri memikirkan soal dukungan penuh kepada personel kepolisian yang bertugas di wilayah konflik dan berkarakteristik khusus.

“Anggota yang melaksanakan tugas dilapangan agar dilengkapi dan kualitas sesuai dengan kebutuhan, seperti anggota yang operasi dilapangan bisa melaksanakan tugas yang maksimal dengan medan yang berat dan ancaman jiwa anggota. Peralatan yang perlu pengamanan tinggi dijaga keamanannya seperti pengadaan senjata, peluru dan lainnya,” papar Sigit.

Tak lupa, Sigit menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Slog yang telah melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis sesuai dengan konsep transformasi Polri Presisi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan membenarkan Instruksi Kapolri tersebut. Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, Selama ini Polda Sulsel mampu bergerak cepat dalam mengerahkan anggota untuk memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban setiap terjadinya bencana. Harapannya, dengan kehadiran polisi dapat membantu dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu lanjut Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan kembali komitmen Kapolri yang  akan memberikan ruang bagi kelompok disabilitas atau kelompok masyarakat berkebutuhan khusus, terutama untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Sumber ( Mabes Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.