BERITA

Kapolsek Tamalanrea Bahas Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Talkshow RRI Makassar

199
×

Kapolsek Tamalanrea Bahas Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Talkshow RRI Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM hadir sebagai narasumner dalam giat Talkshow  Siaran TNI-Polri di Studio RRI Pro 1 Makassar  Jl. Riburane, Rabu (19/3/2025) 

Terpantau kamera awak media, Giat talkshow Siaran TNI Polri tersebut dipandu host Studio RRI Pro 1 Makassar Risna Supratio dengan tema Ciptakan Kamtibmas yang kondusif  di Jajaran Polrestabes Makassar Dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H

banner 970x250

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM menyampaikan tentang Langkah- langkah antispasi Polrestabes Makassar dalam hal ini Polsek Tamalanrea dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan 1446 H

Meliputi tindakan Preemtif  melalui safari Ramdhan dan penyampaian himbauan kamtibmas di mesjid, tindakan preventif dengan melakukan patroli mobile pada malam hari setelah Sholat Tarwih, subuh hari dan sore menjelang berbuka 

lanjut Kompol  Muhammad Yusuf, pihak kami juga melakukan plooting personil di  lokasi yang rawan terjadinya aksi balap liar dan tawuran

Akhir giat talkshow, Kapolsek Tamalanrea menyampaikan Closinh Statement yang mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dilingkungan sekitar tetap aman dan kondusif 

Segera laporkan ke Pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya permsalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal sekitar 

Tidak lama lagi kita akan memasuki masa libur lebaran, kepada warga masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran agar tetap berhati-hati, periksa dan cek saat akan meninggalkam rumah, periksa kendaraan yg akan digunakan perjalan mudik, Mudik Aman Lebaran Nyaman, Tutup Kapolsek Tamalanrea 

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.