Lensa-Rakyat.com – SIDRAP : Satlantas Polres Sidrap intens memberi edukasi keselamatan berlalu lintas dengan cara melakukan sosialisasi. Seperti halnya yang dilakukan Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh Tamrin, Rabu (2/06/2021).
Kasat Lantas memberikan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcar Lantas ) di lokasi pelayanan publik, yaitu di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sidrap, kepada masyarakat pemohon SIM.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin dalam kegiatan tersebut tampak memberikan penjelasan kepada pemohon SIM yang sedang menunggu di ruang tunggu, tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
Dan dengan humanis menyampaikan kepada pemohon SIM agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan yang memenuhi standar yang dipersyaratkan, saat berkendara di jalan raya.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas juga mengingatkan para pemohon SIM agar tidak kendor dalam menerapkan protol kesehatan (Prokes) guna mencegah dan menekan penularan pandemi Covid-19.
“Sosialisasi dan edukasi yang diberikan ini,
guna mengingatkan dan menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas dalam tubuh masyarakat. Sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas, dan juga antisipasi penyebaran Covid-19,” pungkas AKP Muh Tamrin. (*)