Ketum DPP GANMN Terima Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi

Lensa-Rakyat.Com, Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (DPP GANMN) Hj. Anita Putri SH.,MPd., Menerima Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi dari Bakesbangpol Provinsi Lampung, Kamis (25/11/2021).

Adapun Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi tersebut diserahkan langsung oleh Rahmad Heriyadi S.sos., MSi., Selaku Kepala Bidang Tan EkSosBudAg & Ormas Bakesbangpol Provinsi Lampung diruang kerjanya.

banner 970x250
banner 970x250

Turut mendampingi Ketum DPP GANMN dalam penerimaan surat tanda lapor keberadaan organisasi tersebut diantaranya, Ketua DPW GANMN Provinsi Lampung Fauzan Randy SE., Ketua Divisi Perempuan Daty Wati, Sekretaris DPW dan beberapa Kepala Seksi lainnya.

Menurut Anita, “Dengan telah diterimanya Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi ini, maka GANMN sudah sah dan terdaftar keberadaan nya” katanya.

Selanjutnya Anita juga mengungkapkan, “Dengan telah diterimanya dan disahkannya keberadaan GANMN oleh Pemerintah Provinsi Lampung mudah-mudahan menjadi semangat dan motivasi seluruh pengurus dan anggota untuk melaksanakan visi dan misi GANMN kedepannya” tutur Anita.Selain itu, Anita juga menyampaikan, “Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menerima keberadaan GANMN baik DPP maupun DPW nya” tutup Anita.

sumber Lampung7.com

banner 970x250