oleh

Komisi X Serap Masukan RUU SKN di Makassar

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI menyerap masukan dan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dari sejumlah tokoh dan pengurus dari berbagai pemangku kepentingan olahraga dan akademisi Universitas Negeri Makassar, di Sulawesi Selatan.

“Kita hadir di sini untuk menangkap aspirasi-aspirasi dan banyak masukan-masukan yang luar biasa. Kita berharap masukan-masukan tadi dapat menjadi acuan perumusan RUU SKN. Kita juga berharap dampaknya positif bagi perkembangan olahraga nasional,” kata Anggota Komisi X DPR RI Mitra Fakhrudin pada pertemuan Tim Kunspek Komisi X DPR RI dengan tokoh dan akademisi UNM, di Makassar, Sulsel, Senin (6/12/2021).

banner 970x250
banner 970x250

Pada pertemuan tersebut, Komisi X DPR mendapat berbagai masukan terutama pada sejumlah substansi pengaturan dalam RUU SKN yang hingga kini masih belum ditemukan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, yakni kelembagaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), pendanaan olahraga, dana ke cabang olahraga (cabor) hingga dan Desain Besar Olahraga Nasional.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengakui masih ada substansi yang belum disepakati oleh pemerintah dan DPR menyebabkan pembahasan RUU SKN belum bisa selesai di tahun ini. “Karena ada tarik ulur antar pemerintah dan DPR, (pembahasan) undang-undang ini jadi harus molor ke tahun depan,” ungkap Ketua Umum Askab PSSI Kabupaten Enrekang ini.

Oleh karena itu, Mitra berharap RUU SKN bisa rampung pada tahun 2022 dan segera masuk ke dalam Prolegnas 2022 untuk segera disahkan “Kita berharap tahun depan sudah bisa dimasukan ke Prolegnas sehingga undang-undang ini dapat segera lahir dan membawa dampak positif untuk olahraga di negara kita ini,” pungkasnya legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II ini.

Laporan : gusti Pajong

banner 970x250

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed