BERITA

Langgar Aturan PPKM, Polda Metro Jaya Segel Tiga Tempat Hiburan Malam di Jaksel

481
×

Langgar Aturan PPKM, Polda Metro Jaya Segel Tiga Tempat Hiburan Malam di Jaksel

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam.

Hasilnya, tiga bar di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan disegel karena melanggar aturan jam operasional.

banner 970x250

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihak kepolisian menemukan masih ada pengunjung di ODIN hingga pukul 00.20 WIB.

“Di Code in W Home Senopati ditemukan pengunjung sampai pukul 01.05,” terang Kombes Pol. Mukti Juharsa dalam, Kamis (03/02/22).

Sementara itu jajaran kepolisian juga menemukan pengunjung di Dronk Kemang hingga pukul 01.50 WIB.

“Petugas melakukan penyegelan berupa police line,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Polisi sempat mendatangi dua bar lainnya yaitu Swill House dan Bengkel Space di kawasan SCBD, Kebayoran Baru.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bhabinkamtibmas Aiptu Jamaluddin Ahmad sukses mediasi hutang piutang antara warga Kalukuang, Tallo. Kapolsek Asfada apresiasi problem solving di Mako Polsek Tallo. Baca kisah perdamaian lengkap!
Makassar, 10 April 2026 – Dalam upaya menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Aiptu Jamaluddin Ahmad berhasil melakukan problem solving hutang piutang terhadap dua warga bertikai di Kelurahan Kalukuang. Insiden terjadi di Jalan Andi Tadde Lorong 1 sekitar pukul 01.00 WITA, melibatkan LK SR dan LK PH.