BERITA

Melalui Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

50
×

Melalui Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Sebarkan artikel ini

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan Safari Subuh di Masjid Al Quddus Mandala, Jalan Banta-Bantaeng No. 9, Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Rabu (14/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Makassar didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polrestabes Makassar, di antaranya AKBP Muh. Haris Welong, S.Pd (Kabag Log), AKBP Darwis, S.E., M.H (Kasat Binmas), Kompol Mahrus, S.H (Wakasat Lantas), Kompol Ramli, S.Sos (Kasi Propam), Kompol Sarman, S.H (Kasiwas), Kompol Wahiduddin (Kasihumas), serta Kompol Mustari Alam, S.Sos (Kapolsek Mamajang).

banner 970x250

Dalam sambutannya, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan bahwa kegiatan Safari Subuh merupakan program rutin Polrestabes Makassar yang dilaksanakan setiap hari sebagai sarana silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung.

Kapolrestabes Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas yang masih terjadi di Kota Makassar, khususnya di wilayah Kecamatan Mamajang.

Ia juga menegaskan pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Selain itu, Kapolrestabes mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan generasi muda dan menjauhkan mereka dari pengaruh negatif serta tindakan kekerasan.

“Kami berharap ke depannya pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik, serta sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas dapat terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Kegiatan Safari Subuh tersebut mendapat sambutan positif dari jamaah dan masyarakat sekitar, yang berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.