BERITANASIONAL

Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Bone Luncurkan Call Center 110

650
×

Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Bone Luncurkan Call Center 110

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.com Bone – Kepolisian Resor Bone telah menyediakan layanan call center 110 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan.
Pelayanan call center itu disampaikan oleh Paur Subbag Humas Polres Bone, Kamis 20/05/2021.

“Disediakannya call center 110 itu bentuk perhatian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan bagian dari program Kapolri,” tutur Rayendra.

banner 970x250

Layanan call center ini sesuai dengan program prioritas Kapolri yaitu program transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).

Call center ini sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri tentang terjadinya gangguan kamtibmas.

Call Center 110 hanya diperuntukkan untuk pengaduan darurat masyarakat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng maka sistem akan memblokir nomor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.