BERITA

Ngopi Kamtibmas di Bonto Biraeng: Polisi Dengarkan Aspirasi Warga Mamajang

97
×

Ngopi Kamtibmas di Bonto Biraeng: Polisi Dengarkan Aspirasi Warga Mamajang

Sebarkan artikel ini

Makassar- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana SH, SIK, M.Si menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di SMP YP PGRI Jalan. Singa No. 2 Kelurahan Bonto Biraeng Kecamatan Mamajang Kota Makassar pada Jumat (11/07/2025) pukul 20.00 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat utama Polrestabes Makassar, Kapolsek Mamajang, Sekcam Mamajang, Ketua FKPM, Ketua RT/RW, senkom,Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga sekitar yang antusias menyimak arahan dari pihak kepolisian terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

banner 970x250

Pada kesempatan tersebut, Kapolrestabes Makassar berterimakasih kepada para unsur Tripika, toga, tomas, dan warga Kelurahan Bonto Biraeng yang telah hadir pada malam ini.

Kapolrestabes Makassar menyampaikan bahwa, Ngopi Kamtibmas ini merupakan salah satu program Polrestabes Makassar agar bisa lebih dekat lagi dan mendengar saran masukan dan keluhan dari masyarakat semua.

kami menghimbau kepada bapak ibu sekalian agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, kemudian peduli pada lingkungan sekitar.

“Polrestabes Makassar berjumlah 1.800. Personel kami sangat kurang sehingga kami harus bekerja keras untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman. Itu semua bisa tercapai atas bantuan dari masyarakat kota Makassar ini. Kepedulian dari masyarakat terhadap keamanan lingkungan itu sangat penting,” ungkapnya.

“Kita harus saling peduli. Dengan meningkatkan keamanan lingkungan, kita bisa mencegah tindak kriminal. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang,” jelasnya.

Terakhir, Kapolrestabes Makassar menyampaikan, polisi manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, tetapi kami selalu berusaha untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat.

Warga yang hadir juga berkesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait situasi keamanan dilingkungan mereka, setelah itu penyerahan cendramata dari Kapolrestabes Makassar.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.