Makassar, Lensa-Rakyat.com – Polsek Manggala mengamankan 5 pasangan bukan suami istri dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Minggu (9/5/2021) dini hari. Meraka ditemukan di dalam kamar salah satu wisma di Kecamatan Manggala Kota Makassar.
“Ada lima pasang kita amankan, menindak lanjuti adanya laporan kami lakukan pengecekan dan menemukan pasangan bukan suami istri di kawar wisma,” ungkap Kompol Edhy (Kapolsek Manggala).
Pasangan yang diamankan yakni Inisial I, (27), ER (30), DP (19), FS (22), Y (21), NF (23), S (31), NH (35), A (24), NA (20).
Kapolsek Manggala mengungkapkan, pasangan mesum yang terjaring melakukan hubungan dengan berkenalan lewat aplikasi Michat selanjutnya melakukan janjian di wisma untuk melakukan huhungan layaknya suami istri dengan imbalan uang dengan kisaran 500 ribu hingga 2 juta rupiah.
Kompol Edhy Supriadi menegaskan jajarannya akan terus melakukan operasi pekat terhadap penginapan, rumah kost agar tidak dimanfaatkan oleh pasangan yang bukan suami istri untuk melakukan perbuatan mesum.