BERITAINFO COVID-19

Operasi Yustisi, Mendisiplinkan Masyarakat Cegah Covid-19 di Kecamatan Panakkukang

533
×

Operasi Yustisi, Mendisiplinkan Masyarakat Cegah Covid-19 di Kecamatan Panakkukang

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com , Makassar – Covid-19 masih ada, Polsek Panakkukang terus melakukan pencegahan dan melakukan himbauan kepada warga Kecamatan Panakkukang untuk mematuhi protokol kesehatan melalui operasi yustisi. Senin (14/2/2022).

Perlu diketahui, operasi Yustisi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan adaptasi kebiasaaan baru pencegahan Covid-19 dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan guna menekan angka penyebaran virus Covid-19.

banner 970x250

Untuk lokasi hari ini dilaksanakan di depan Mapolsek Panakkukang. Kali ini mendisiplinkan protokol kesehatan utamanya memakai masker bagi masyarakat yang berkendara maupun beraktifitas diluar rumah. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bhabinkamtibmas Aiptu Jamaluddin Ahmad sukses mediasi hutang piutang antara warga Kalukuang, Tallo. Kapolsek Asfada apresiasi problem solving di Mako Polsek Tallo. Baca kisah perdamaian lengkap!
Makassar, 10 April 2026 – Dalam upaya menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Aiptu Jamaluddin Ahmad berhasil melakukan problem solving hutang piutang terhadap dua warga bertikai di Kelurahan Kalukuang. Insiden terjadi di Jalan Andi Tadde Lorong 1 sekitar pukul 01.00 WITA, melibatkan LK SR dan LK PH.